Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun ini akan mengevaluasi secara total pelaksanaan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat di daerah tersebut.

Kepala Biro Administrasi Otsus Setda Papua Barat, Mathias Makambak di Manokwari, Rabu, mengatakan, evaluasi pelaksanaan dana Otsus menjadi prioritasnya di tahun 2019. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 "Evaluasi akan dilakukan secara total dari program, regulasi hingga seluruh anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus," kata Mathias, Rabu.

Menurutnya, hal ini juga bagian dari upaya yang ditempuh pemerintah untuk menyikapi kebijakan dana Otsus oleh pemerintah pusat yang akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

Makambak menjelaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggelola dana Otsus juga akan dilibatkan dalam evaluasi ini. Begitu juga kepala daerah di 13 kabupaten/kota.

"Terkait pemberdayaan masyarakat asli Papua ini akan menjadi perhatian selain pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Kedepan harus ada regulasi khusus untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sudah berusaha keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui program Otsus, namun hingga saat ini masih ada pihak yang mengganggap program tersebut gagal.

"Melalui evaluasi ini kita berharap bisa memperoleh jawabanya. Dana begitu besar dan terus meningkat tapi masyarakat masih hidup biasa-biasa saja. Melalui evaluasi kita akan tahu masalah dan harus diperbaiki agar tujuan dari program Otsus bisa tercapai," ungkapnya lagi.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, lanjut Makambak, sudah menerapkan skema baru pembagian dana Otsus. 90 persen dari dana yang jumlahnya lebih dari Rp.2 triliun pertahun itu diserahkan pengelolaannya kepada kabupaten/kota dan sisanya dikelola provinsi.

Kebijakan gubernur ini ditempuh agar program pembangunan di yang dilaksanakan bupati dan walikota bisa lebih optimal, terutama yang dilaksanakan melalui sumber dana Otsus.

"Kalau ada masalah dalam pengelolaan, masalahnya di mana. Ini akan kita tahu setelah evaluasi total kita laksanakan," pungkasnya.
 
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019