Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat akan mendalami aktifitas bisnis narkoba yang dilakukan para oknum narapidana dan tahanan di daerah tersebut.

Koordinator Penyidik Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat Aiptu Zulkarnain di Manokwari, Jumat, mengatakan, berkaca dari kasus narkoba yang ditangani. Para oknum narapidana cukup lihai dalam mengendalikan peradangan narkoba dari dalam lapas.

Menurutnya, potensi pelibatan narapidana dalam peredaran narkoba di Papua Barat sangat tinggi. Selain memiliki jaringan hingga ketingkat Bandar, mereka juga cukup pandai dalam melakukan transaksi dengan konsumen.

"Mereka bekerja cukup sistematis dan sangat tertutup. Ada beberapa hasil penyelidikan, semua barang berasal dari Napi yang berada dalam Lapas," kata Zulkarnain.

Saat ini, lanjut Zulkarnain, pelaku pun mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai dalam transaksi yang mereka lakukan dengan konsumen. Pelaku minta pembeli untuk mentransfer uang ke rekening dan barang yang diminta sudah dibuang di sebuah tempat yang sudah mereka tentukan.

"Sudah seperti itu transaksi yang dilakukan para oknum Napi dalam jual beli narkoba terutama jenis sabu," kata dia lagi.

Terkait program pemberantasan yang dilaksanakan pada tahun 2018, BNN Papua Barat menuntaskan delapan kasus dari tujuh kasus yang ditargetkan.  Dari seluruh kasus ini diantaranya melibatkan Napi di Lapas Kota Sorong.

Untuk tahun 2019, target yang diberikan BNN pusat kepada BNN Papua Barat berkurang menjadi lima kasus. Meskipun demikian pihaknya akan berkerja lebih maksimal.

"Kasus peredaran narkoba dari dalam lapas menjadi salah satu konsen kami. Penyelidikan sudah kami lakukan sejak tahun ini," katanya menambahkan.

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018