Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Papua Barat menyebut 20 persen dari dana kampung atau dana desa yang diterima oleh setiap kampung dialokasikan untuk program ketahanan pangan sebagai langkah untuk mencegah krisis.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Sekretaris DPMK Manokwari Yulianus Ayok, Sabtu, menyebut besaran dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan selain untuk menunjang kegiatan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan kegiatan reguler kampung sesuai hasil musyawarah.
"Alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan di kampung itu nantinya diposkan ke tenaga kerja honorer untuk ketahanan pangan termasuk tenaga kebersihan dan pengadaan bahan ketahanan pangan," ujar Yulianus.
Dana kampung yang digunakan untuk ketahanan pangan di luar dari program yang dijalankan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Manokwari.
Sejauh ini dana kampung di Kabupaten Manokwari sudah berada di tahap dua untuk 163 kampung. Sedangkan dana kampung tahap tiga, diharapkan bisa diterima dan diserap kampung sebelum tahun 2022 berakhir.
Yulianus mengatakan penyerapan anggaran dana kampung pada akhir tahun perlu berjalan agar pada 2023 ada program baru yang dimusyawarahkan dan dijalankan oleh pemerintah kampung.
Besaran dana kampung di Manokwari bervariasi. Minimal dana yang diterima kampung berkisar Rp700-800 juta dan maksimal bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Selain itu masih ada pertimbangan lain yakni jika kampung penerima anggaran berkinerja baik, bisa menerima tambahan anggaran sebesar empat persen dan kampung dengan persentase penduduk miskin, perbatasan dan kampung tertinggal ditambahkan dana sebesar satu persen dari yang diterima," jelas dia.
Yulianus menyebut pelaporan keuangan penggunaan dana kampung disampaikan ke distrik atau kecamatan. Aparatur distrik nantinya meninjau pelaporan keuangan kampung sebelum diteruskan ke DPMK Manokwari.
"Itu perlu sebagai bentuk pembinaan kepada kampung dalam pelaporan anggaran dan untuk mencegah adanya penyalahgunaan," ungkap Yulianus.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022