Pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini terus menggenjot retribusi dari sejumlah tempat wisata alam untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah setelah sempat sepi akibat pandemi COVID-19.
 
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Manokwari Imanuel Hasitongan Pangaribuan, Jumat, menjelaskan untuk meningkatkan retribusi dari sektor wisata alam pihaknya sedang menyiapkan ulang regulasi sebab selama ini aturan yang dipakai berasal dari tahun 2011.
 
"Wisata alam kita waktu pandemi sepi, seperti di objek wisata pantai Pasir Putih. Sehingga dalam masa pemulihan ekonomi ini, menjadi kesempatan kita untuk mengatur ulang formula atau aturan agar nanti retribusi bisa berjalan maksimal," ujar dia.
 
Di objek wisata pantai Pasir Putih ada sejumlah pondok yang berdiri dan menjajakan makanan bagi wisatawan.

Disparpora Manokwari memiliki tim yang akan memungut retribusi dari pengelolaan pondok yang berdiri di lahan milik Pemkab Manokwari tersebut untuk disetorkan ke kas daerah.
 
"Pengumpulan itu dari iuran setiap kegiatan perekonomian atau bisa dibilang setiap hari. Selama pandemi itu memang tidak ada karena kunjungan sepi," kata dia.
 
Kata Imanuel aturan yang saat ini ada sedang coba disusun ulang agar retribusi wisata bisa berjalan maksimal.
 
Sebelumnya, Imanuel menyebut selain objek wisata pantai Pasir Putih, pihaknya juga menguatkan wisata pantai Kaironi yang ada di Distrik Sidey.
 
Penguatan objek wisata pantai nantinya dibantu dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023.
 
Selain itu masih ada wisata alam lain yang sedang coba dikembangkan dan juga wisata religi serta wisata buatan yang melibatkan penentu kebijakan di Manokwari.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022