Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang mengupayakan pemutihan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Selasa, mengutarakan, pihaknya kesulitan untuk menuntut pengembalian anggaran atas temuan BPK tahun 2012 kebawah hingga 2004.

"Diantaranya mereka sudah banyak yang pensiun, terutama untuk yang berstatus pegawai negeri. Ada juga yang organisasinya sudah dilebur, bahkan ada yang sudah meninggal," kata Sugiyono.

Inspektorat, sebut Sugiyono, saat ini sedang berkoordinasi dengan BPK-RI Perwakilan Papua Barat. 

"Ini baru rencana, bisa atau tidaknya nanti tergantung petunjuknya seperti apa. Yang pasti kita sudah dan terus berupaya menindaklanjuti temuan, cuma disini yang banyak kendala," ujarnya lagi.

Untuk temuan tahun 2013 hingga 2017, menurutnya, Inspektorat tidak banyak mengalami kesulitan. Temuan tahun 2016 dan 2017 bahkan, pihaknya  bergerak cepat untuk menindaklanjuti agar tidak mengalami nasib serupa dengan temuan sebelumnya.

"Bahkan saat masih menjadi temuan sementara, kami langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengembalikan. 2016 sampai 2017 relatif lancar," katanya.

Meskipun demikian, hingga saat ini masih ada sejumlah temuan tahun 2016 dan 2017 yang belum dikembalikan. Pihaknya masih berupaya agar mereka koorperatif untuk mengikuti Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Sugiyono mengutarakan, temuan BPK ini sebagian besar melibatkan pihak ketiga atau kontraktor. Inspektorat akan terus mengejar hingga mereka bersedia menuntaskan temuan tersebut.

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018