Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou meminta dukungan warga setempat untuk menata kembali dan mengembangkan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi dan pembangunan Pasar Sanggeng serta Pasar Wosi.
 
"Masyarakat harus pro dengan kebijakan pembangunan daerah. Jika nanti terlaksana, maka peluang perubahan Manokwari jadi daerah maju semakin terbuka," ujar Indou dalam pertemuan bersama masyarakat dan pelaku usaha di Manokwari, Rabu.
 
RTP Borarsi memiliki luas 1,8 hektare. Pengembangan RTP Borarsi menjadikan lapangan yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan ibadah dan umum itu akan diperluas hingga 2,4 hektare.
 
Perluasan dan pengembangan kawasan Borarsi itu dikerjakan mulai 2023, yang akan berdampak pada sejumlah bangunan baik tempat tinggal dan kantor serta rumah toko (ruko) yang harus mendapatkan ganti rugi. Dua kantor terdampak perluasan ini yakni Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Kantor PLN UP3 Manokwari.
 
Pembangunan kembali Pasar Sanggeng dengan konstruksi empat lantai juga direncanakan mulai 2023. Kegiatan itu juga berdampak pada beberapa rumah.

Mayoritas pelaku usaha dan masyarakat menyatakan siap mendukung dan membantu Pemkab Manokwari dengan menyerahkan tanah dan bangunannya agar mendapatkan ganti rugi.

"Persetujuan masyarakat yang memiliki objek bangunan dan tanah di Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi adalah kerinduan bersama agar Manokwari berubah. Kita akan siapkan langkah operasional," ungkap Indou.
 
Soal ganti rugi, Asisten I Setda Manokwari Wanto menyebut ada dua opsi yang saat ini disiapkan Pemkab Manokwari. Pilihan pertama ialah pembayaran langsung kepada warga terdampak pembangunan tanpa memberikan pilihan relokasi hunian.
 
"Opsi kedua ya memberikan pilihan relokasi tapi tidak memberikan pembayaran ganti rugi," sebut Wanto.

Wanto mengatakan opsi pertama yang paling mungkin berjalan tetapi masih akan menunggu waktu yang tepat dengan mendatangkan Tim Appraisal untuk menilai ganti rugi tanah dan bangunan.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022