Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Provinsi Papua Barat menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi tenaga honorer dan aparat kampung di daerah itu.
Sekretaris Daerah Manokwari Henri Sembiring di Manokwari, Rabu menyebutkan ada kebijakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari untuk menanggung besaran lima persen yang dikurangi dari gaji untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Besarannya lima persen dan dibayar pemkab untuk honorer secara penuh. Honorer S1 itu Rp1,2 juta, kalau Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp3,2 juta," katanya.
BPKAD juga menanggung iuran BPJS Kesehatan aparat kampung. Besaran yang ditanggung mencapai empat persen sedangkan satu persen ditanggung sendiri oleh aparat kampung yang bersangkutan. Aparat kampung Manokwari digaji Rp2,5 juta atau selisih Rp700 ribu dari besaran UMP.
"Jadi mereka tidak dibebani karena disesuaikan dengan kemampuan daerah. Itu semua sudah ada kalkulasinya dari APBD yang sebesar Rp1,3 triliun," kata Henri Sembiring.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase menyebut Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah dibayarkan oleh Pemkab Manokwari sebesar Rp4 miliar lebih.
Ia mengapresiasi Pemkab Manokwari yang telah menyelesaikan hutang yang sempat ada. "Tersisa pembayaran Jamkesda di bulan berjalan," katanya.
"Untuk Jamkesda total yang dianggarkan di tahun 2022 itu kurang lebih Rp9 miliar. Kalau untuk aparat kampung dan honorer ada angkanya lagi sendiri nanti akan disinkronisasikan bersama dengan BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Dinas Kesehatan," demikian Deny Jermy Eka Putra Mase .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan honorer-aparat kampung di Manokwari ditanggung pemda
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Sekretaris Daerah Manokwari Henri Sembiring di Manokwari, Rabu menyebutkan ada kebijakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari untuk menanggung besaran lima persen yang dikurangi dari gaji untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Besarannya lima persen dan dibayar pemkab untuk honorer secara penuh. Honorer S1 itu Rp1,2 juta, kalau Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp3,2 juta," katanya.
BPKAD juga menanggung iuran BPJS Kesehatan aparat kampung. Besaran yang ditanggung mencapai empat persen sedangkan satu persen ditanggung sendiri oleh aparat kampung yang bersangkutan. Aparat kampung Manokwari digaji Rp2,5 juta atau selisih Rp700 ribu dari besaran UMP.
"Jadi mereka tidak dibebani karena disesuaikan dengan kemampuan daerah. Itu semua sudah ada kalkulasinya dari APBD yang sebesar Rp1,3 triliun," kata Henri Sembiring.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase menyebut Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah dibayarkan oleh Pemkab Manokwari sebesar Rp4 miliar lebih.
Ia mengapresiasi Pemkab Manokwari yang telah menyelesaikan hutang yang sempat ada. "Tersisa pembayaran Jamkesda di bulan berjalan," katanya.
"Untuk Jamkesda total yang dianggarkan di tahun 2022 itu kurang lebih Rp9 miliar. Kalau untuk aparat kampung dan honorer ada angkanya lagi sendiri nanti akan disinkronisasikan bersama dengan BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Dinas Kesehatan," demikian Deny Jermy Eka Putra Mase .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan honorer-aparat kampung di Manokwari ditanggung pemda
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022