Wasior,(Antaranews Papua Barat)-Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat tahun 2019 meningkat sebesar 103 miliar.

APBD Teluk Wondama tahun 2019 yang telah disahkan terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.925 miliar lebih. Nilai ini lebih besar dibanding tahun 2018 yang hanya Rp.821 miliar.

Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp931 miliar lebih yang juga mengalami kenaikan 100 miliar lebih dibanding tahun anggaran 2018 yakni Rp820 miliar lebih.
    
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp31 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp683 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah 210 miliar lebih.
    
Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp391 miliar lebih dan belanja langsung Rp539 miliar lebih. 
    
Dalam pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi, para wakil rakyat mengingatkan bupati bersama jajaran eksekutif agar dalam menggunakan anggaran daerah senantiasa menerapkan prinsip efektif dan efisien serta mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan.
    
“Kami tegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat bagi setiap pelaksanaan program dan kegiatan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat dan prilaku koruptif, “ demikian pendapat akhir fraksi yang dibacakan anggota DPRD dari partai Hanura Hansemus Yomaki. 
    
Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kuro Matani dan dihadiri 16 anggota dari total 20 anggota DPRD Teluk Wondama. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Paulus Indubri, Sekda Denny Simbar serta sejumlah besar pimpinan OPD.
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018