Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung kelancaran operasional hulu migas guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi di timur Indonesia, khususnya di wilayah Papua Barat.

Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK Dian Patria di Sorong, Rabu, mengatakan jajarannya memfasilitasi Pemprov Papua Barat duduk bersama dengan SKK Migas dan seluruh kontraktor kontrak kerjasama guna membahas permasalahan yang dihadapi demi kelancaran industri hulu migas serta penerimaan pajak daerah.

"KPK dalam tugas melakukan fasilitasi, monitoring dan evaluasi dalam upaya pencegahan dengan koordinasi dan supervisi terkait tantangan, kendala dan hambatan industri hulu migas di Papua Barat agar kegiatan operasional dapat berjalan lancar," jelas Dian.

Menurutnya, kolaborasi secara bersama mendorong kepatuhan pelaku usaha sektor migas dalam pembayaran pajak pusat, pembayaran pajak daerah, pembayaran retribusi, alokasi CSR, pemenuhan kewajiban sosial, lingkungan dan pengawasan kepatuhan mitra kerja serta penyelesaian permasalahan pelayanan perizinan dan pertanahan yang diselesaikan dengan cepat.

"Saya berharap kita komitmen dalam melakukan intervensi dan pencegahan awal korupsi terjadi di industri hulu migas karena alokasi belanja negara atau daerah besar dan merupakan sumber pendapatan utama negara dan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat, mempengaruhi eksistensi pemerintahan dan menentukan keberlanjutan pembangunan", ujarnya. 

Deputi Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro menyatakan bahwa pihaknya selalu menjaga integritas dengan berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan terkait penyuapan dan pencegahan korupsi dilingkungan SKK Migas.

"Kami juga mendorong seluruh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas untuk melakukan hal serupa yaitu pencegahan penyuapan dan korupsi," ujarnya.

Kepala SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku, Subagyo menambahkan bahwa kendala industri migas di wilayah Papua dan Maluku adalah masalah sosial terkait hak ulayat.

Dimana masalah sosial ini adalah konflik pihak KKKS dibenturkan langsung dengan masyarakat pemilik hak ulayat, tempat dimana operasi perusahaan pengeboran migas.

Subagyo mengatakan dengan adanya dukungan Pemda untuk memiliki juklak dan juknis, maka dapat mempermudah menyelesaikan keluhan grievance sehingga kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan dengan lancar.

Ditambahkan, SKK Migas mendukung kegiatan korsup migas terkait pengumpulan data, rekonsiliasi dan penyelesaian masalah serta mengajak semua komponen di daerah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 yang telah diterapkan dalam kegiatan hulu migas.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022