Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Manokwari di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, belum bisa memenuhi tuntutan warga untuk menyelenggarakan dua kali kegiatan belajar mengajar dalam sehari dengan mengadakan kelas pagi dan kelas siang.

Kepala SMAN 2 Manokwari Andrianus Hara mengemukakan bahwa sekolah tidak mampu menyelenggarakan kelas pagi dan kelas siang dengan jumlah guru yang masih terbatas.

"Guru di sini juga kebanyakan ibu-ibu dan mereka butuh waktu untuk menyiapkan materi kelas untuk pembelajaran esok hari," kata Adrianus di Manokwari, Selasa.

Dengan jumlah guru yang terbatas, ia mengatakan, penyelenggaraan kelas pagi dan kelas siang hanya akan menambah beban tenaga pengajar yang sudah berat. 

Menurut dia, saat ini pun masih ada guru yang melakukan tugas rangkap di SMAN 2 Manokwari. "Ada guru yang merangkap mengajar dari kelas X sampai XII," katanya.

Selain itu, Adrianus mengemukakan bahwa menurut ketentuan setiap guru hanya bertugas mengajar 24 jam dalam seminggu dan semestinya mendapat tambahan pendapatan jika bekerja melebihi beban tugas.

"Itu semua harus kita bicarakan kalau mau mengusulkan kelas pagi dan kelas siang. Apalagi guru juga masih harus bersiap untuk hari esok," katanya.

Dia mengemukakan bahwa penambahan ruang kelas agar bisa menampung lebih banyak siswa juga harus diikuti dengan penambahan jumlah guru.

"Kalau sekolah baru dibuat, masalah selanjutnya siapa yang akan mengisi sekolah tersebut. Karena sekolah yang ada saja guru sudah kurang karena pengangkatan guru juga terbatas," katanya.

Ia menjelaskan bahwa SMAN 2 Manokwari saat ini memiliki 31 kelas dari kelas X sampai XII dengan jumlah siswa total 1.160 orang. Siswa yang baru sebanyak 496 orang.

Sedangkan jumlah guru di SMAN 2 Manokwari, menurut dia, saat ini total hanya 70 orang yang terdiri atas 36 guru berstatus pegawai negeri sipil dan 34 guru honorer. 

"Dengan guru-guru ini pun masih ada mata pelajaran yang belum terisi, seperti keterampilan dan pendidikan seni," kata Adrianus.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022