Para pemilik hak ulayat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat mendukung upaya Pemerintah menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin pada tujuh titik lokasi di daerah itu.
 
Dukungan warga pemilik ulayat disampaikan saat menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa.

"Kami mohon kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Manokwari untuk segera menerbitkan izin operasional skala penambangan rakyat, agar kekayaan alam emas dapat dikelola secara mandiri oleh kami selaku pemilik hak ulayat," ujar Soleman Manseni salah satu warga pemilik ulayat.
 
Soleman Manseni yang juga selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Masni Kabupaten Manokwari menyatakan, ada sekitar tujuh titik lokasi yang secara aktif menjadi sasaran kegiatan penambangan emas hingga saat ini.
 
"Ada tujuh titik lokasi penambangan emas yang aktif saat ini di wilayah Kabupaten Manokwari, yaitu Wasirawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori dan Meimas. Harapan kami, tujuh lokasi ini tidak ditutup tapi ditertibkan dan diterbitkan izin," ujar Soleman.
 
Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan bahwa langkah penertiban terhadap kegiatan penambangan emas di seluruh wilayah Papua Barat segera dilakukan dengan pembentukan satuan tugas (satgas).
 
"Kita akan membahas cepat, menyiapkan konsep dan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Satgas akan dibentuk," ujar Waterpauw pada sebuah kesempatan belum lama ini.
 
Pembentukan satgas penanganan tambang emas mendapat dukungan penuh Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing. Ia mengatakan, bahwa penegakkan hukum terhadap para pelaku PETI di wilayah Papua Barat membutuhkan komitmen dan kerja sama Pemerintah.
 
"Penyelesaian masalah ilegal mining bukan saja dalam aspek penegakan hukum tetapi bagaimana kita bisa menertibkan kegiatan itu melalui satgas yang akan segera dibentuk," kata Kapolda Tornagogo di Manokwari, Jumat pekan lalu. .

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022