Tim seleksi penjaringan calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat mulai membuka secara umum pendaftaran bagi calon anggota pengawas Pemilu 2024 itu terhitung sejak tanggal 14 hingga 30 Juni 2022.

Ketua Timsel Bawaslu Papua Barat Hasan Makasar di Manokwari, Kamis, menyebut pendaftaran calon anggota Bawaslu terbuka untuk semua orang dari berbagai kalangan.

"Informasi pendaftaran kami lakukan secara terbuka dan seluas-luasnya, dan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi anggota Bawaslu Papua Barat," kata Hasan.

Menurut dia, setiap tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Papua Barat. 

Pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Papua Barat tersebut disebarkan melalui website, media sosial dan juga secara langsung melalui Sekretariat Tim Seleksi yang berlokasi di Lantai 1 Hotel Solideo SMK Negeri 3 Manokwari, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat. 

Selain mengakomodasi keterwakilan perempuan, Timsel calon anggota Bawaslu Papua Barat juga memberikan perhatian khusus akan representasi orang asli Papua dalam proses penjaringan. 

"Representasi orang asli Papua dan perempuan di keanggotaan Bawaslu nantinya bisa ditentukan jika telah lolos empat tahapan seleksi yang kami laksanakan," jelasnya. 

Tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para kandidat mencakup seleksi berkas, ujian berbasis komputer (computer assisted test), wawancara, dan psikotest.

Meski semua tahapan seleksi akan dilakukan oleh Timsel, namun pada akhirnya keputusan untuk menentukan kandidat mana saja yang dinyatakan lulus sebagai calon anggota  Bawaslu Papua Barat tetap menjadi kewenangan Bawaslu Pusat. 

"Kami hanya melaksanakan seleksi, di akhir nanti kami akan mengirim 10 nama yang akan dipertimbangkan oleh Bawaslu Pusat," ujarnya. 

Timsel calon anggota Bawaslu Papua Barat berasal dari kalangan akademisi yaitu Hasan Makasar sebagai ketua, Alwiyah Sakti sebagai sekretaris dengan anggota terdiri dari Dr Hamzah, Dr Victory J Rotty dan Ichal Supriyadi. 
 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022