Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat menyebut pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah kabupaten di wilayah itu hingga kini belum sesuai standar yang ditentukan.

"Kami menemukan hampir di seluruh Papua Barat, terutama tingkat SD dan SMP tidak memiliki tenaga administrasi khusus untuk pelaporan dana BOS," kata Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Muhammad Abidin di Manokwari, Kamis.

Pekan lalu, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 tiga kabupaten di Papua Barat yaitu Manokwari, Sorong, dan Teluk Wondama ditambah Pemprov Papua Barat.

Meski Pemprov Papua Barat dan tiga kabupaten itu mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun BPK memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya yaitu soal ketidaksesuaian pelaporan dana BOS di masing-masing daerah.

Muhammad Abidin mengatakan di sejumlah sekolah di Papua Barat, tenaga administrasi yang melaporkan penggunaan dana BOS masih ada yang dirangkap oleh guru.

Akibatnya, laporan pertanggungjawaban dana BOS menjadi menumpuk, bahkan ada yang terbengkalai.

"Padahal untuk pengesahan laporan membutuhkan waktu, dan banyak yang baru selesai pada saat kami melakukan pemeriksaan. Diharapkan ke depan sekolah bisa melakukan pertanggungjawaban dana BOS setiap bulan," harapnya.

Menyikapi rekomendasi BPK, Bupati Manokwari Hermus Indou telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Manokwari untuk secara rutin melatih dan membimbing para tenaga administrasi sekolah.

"Kami akan melakukan pelatihan khusus bagi pengelola dana BOS yang ada di SD dan SMP, sekaligus pendampingan agar tidak terjadi lagi ketidaksesuaian laporan," kata orang nomor satu di Kabupaten Manokwari itu.

Hermus menegaskan tenaga administrasi sekolah bertanggung jawab mulai dari menerima, menyalurkan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS dengan memperhatikan sistem administrasi pelaporan yang benar.

 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022