Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Gedung Puskesmas di Distrik Nikiwar Kabupaten Telul Wondama yang dibangun pemerintah Provinsi Papua Barat terlantar dan mengalami kerusakan parah.

Kepala Dinas Kesehatan Teluk Wondama J Parairaway di Wasior, Rabu, mengatakan, sejak dibangun pada tahun 2012 lalu gedung Puskesmas ini belum diserahkan kepada Pemkab setempat. Bahkan sejak awal dibangun  tidak ada koordinasi yang dilakukan provinsi dengan Dinkes Teluk Wondama.

"Mereka datang bangun begitu saja tidak pernah ada koordinasi. Asal dibangun saja yang penting proyek jalan," kata Parairaway.

Sejak setahun terakhir, lanjutnya ia telah menempatkan petugas medis di Nikiwar. Namun karena kondisi bangunan yang tidak layak, pelayanan medis hanya berjalan seadanya. 

Kepala Distrik Nikiwar Agustinus Ruhukail berharap Dinas Kesehatan melakukan rehabilitasi bangunan agar pelayanan medis bisa berjalan secara optimal. 

“Kami minta Puskesmas direhabilitasi juga tambah tenaga medis karena saat tenaga honorer lebih banyak. Jadi kalau honorer keluar, PNS keluar lagi, maka pelayanan kesehatan tidak jalan," ujar Ruhukail.

Gedung Puskesmas yang didirikan di Kampung Wwrabur ini belum sempat digunakan. Dibanding daerah lain, Puskesmas ini dibangun dengan desain lebih bagus yang dilengkapi ruang rawat inap.

Sarana kesehatan yang ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah itu merupakan proyek Pemprov Papua Barat yang dikerjakan tahun 2012. Namun karena belum ada penyerahan secara resmi kepada Pemkab Teluk Wondama, bangunan tersebut pun terlantar.

Banyak bagian gedung Puskesmas mengalami kerusakan berat. Lantai pecah dan bolong, dinding retak bahkan ada beberapa bagian ruangan yang sudah jebol hingga plafon serta atap yang bocor di banyak titik.

Kondisi gedung rawat inap mengalami kerusakan paling parah. Hampir semua bagian bangunan telah mengalami kerusakan sehingga tidak layak lagi untuk dipakai. Selain karena tidak terawat, diduga kualitas bangunannya juga buruk sehingga tidak bisa bertahan lama.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018