KUMHAM ANTISIPASI PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS PAPUA BARAT
Manokwari (Antara Papua Barat)-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan upaya antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua Barat Agus Soekono di Manokwari, Jumat mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah merambah setiap kalangan. Masyarakat dari berbagai kalangan dapat tergiur oleh bisnis dan penyalahgunaan barang berbahaya tersebut.
"Di Indonesia bahkan pernah terungkap bahwa beberapa kasus peredaran narkoba ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Kita tidak boleh menutup mata atas persoalan tersebut," katanya.
Dia menyebutkan, dari sejumlah kasus yang ditangani Kepolisian dan Badan Narkota Nasional (BNN) sudah cukup banyak bandar narkoba yang beroperasi dan memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah, termasuk di Papua Barat.
"Sudah banyak bandar besar, setengah besar hingga bandar kecil. Tidak menutup kemungkinan, jaringan mereka sampai di Lapas. Untuk itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan agar tidak kecolongan," kata dia lagi.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya belum menemukan bukti pengendalian peredaran narkoba di Lapas Papua Barat. Diharapkan, hal itu tidak terjadi sehingga seluruh warga binaan di daerah tersebut aman dari kasus tersebut.
Dia mengungkapkan, pada pertengahan tahun 2016 pihaknya menemukan satu kasus di Lapas Manokwari. Salah salah satu warga binaan di Lapas tersebut kedapatan mengkonsumsi narkoba di dalam Lapas.
"Dia hanya sebagai pemakai yang mendapat barang dari jaringan luar lapas. Saat itu kasus tersebut pun langsung ditangani pihak kepolisian," ujarnya.
Sejak kejadian tersebut, pihaknya memperketat pengawasan disetiap Lapas dan Rutan Papua Barat. Ia tak ingin, kasus serupa kembali terjadi.
Selain memperketat pintu masuk bagi pengunjung patroli rutin pun dilakukan didalam lapas. Kumham pun terus melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan seluruh Lapas terbebas dari kasus narkoba.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017
Manokwari (Antara Papua Barat)-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan upaya antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua Barat Agus Soekono di Manokwari, Jumat mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah merambah setiap kalangan. Masyarakat dari berbagai kalangan dapat tergiur oleh bisnis dan penyalahgunaan barang berbahaya tersebut.
"Di Indonesia bahkan pernah terungkap bahwa beberapa kasus peredaran narkoba ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Kita tidak boleh menutup mata atas persoalan tersebut," katanya.
Dia menyebutkan, dari sejumlah kasus yang ditangani Kepolisian dan Badan Narkota Nasional (BNN) sudah cukup banyak bandar narkoba yang beroperasi dan memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah, termasuk di Papua Barat.
"Sudah banyak bandar besar, setengah besar hingga bandar kecil. Tidak menutup kemungkinan, jaringan mereka sampai di Lapas. Untuk itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan agar tidak kecolongan," kata dia lagi.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya belum menemukan bukti pengendalian peredaran narkoba di Lapas Papua Barat. Diharapkan, hal itu tidak terjadi sehingga seluruh warga binaan di daerah tersebut aman dari kasus tersebut.
Dia mengungkapkan, pada pertengahan tahun 2016 pihaknya menemukan satu kasus di Lapas Manokwari. Salah salah satu warga binaan di Lapas tersebut kedapatan mengkonsumsi narkoba di dalam Lapas.
"Dia hanya sebagai pemakai yang mendapat barang dari jaringan luar lapas. Saat itu kasus tersebut pun langsung ditangani pihak kepolisian," ujarnya.
Sejak kejadian tersebut, pihaknya memperketat pengawasan disetiap Lapas dan Rutan Papua Barat. Ia tak ingin, kasus serupa kembali terjadi.
Selain memperketat pintu masuk bagi pengunjung patroli rutin pun dilakukan didalam lapas. Kumham pun terus melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan seluruh Lapas terbebas dari kasus narkoba.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017