Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Badan Narkotika Nasinal (BNN) Provinsi Papua Barat memanfaatkan pendekatan psikologis dalam memberantas penyalahgunaan lem aibon di daerah tersebut.

Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Untung Subagyo di Manokwari, Kamis, mengatakan, kasus penyalahgunaan aibon di Papua Barat cukup tinggi. Rata-rata kasus ini melibatkan anak-anak dibawah umur.

"Pendekatan hukum tidak bisa kita lakukan. Korban sebagian besar anak-anak dan dari sisi hukum belum ada aturan untuk menindak mereka," kata Subyo.

Ia menjelaskan, BNN selama ini mendekati orang tua serta para korban. Mendorong agar mereka bisa menjalani proses rehabilitasi.

Selain psikologi, BNN pun katanya, juga melakukan pendekatan sosiologis dengan merangkul sejumlah instansi pemerintah seperti Badan Pemberdayaa  n Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

"Sebagai langkah pencegahan kami juga bekerjasama dengan beberapa sekolah di Manokwari," katanya lagi.

Pihaknya menginginkan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Kesehatan melaksanakan peran seauai kewenangan pada bidang masing-masing.

"Korban ini membutuhkan tempat sementara untuk masa rehabilitasi, ini bisa diambil oleh Dinas Sosial. Untuk perawatan medis kami serahkan kepada Dinas Kesehatan," sebut Subagyo.

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemui korban penyalahgunaan lem aibon yang hingga berstatus akut atau parah. Dengan demikian, masih mudah dilakukan perbaikan sebelum mereka tergiur pada pemakaian ganja atau mengalami kerusakan parah pada organ dalam tubuhnya.

"Aibon menjadi pintu masuk pemakaian ganja, selain itu zat negatif yang terkandung dalam lem aibon bisa merusak organ dalam," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018