Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, menyatakan bahwa dalam pekan ini satu orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal di ruang isolasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Teluk Wondama, dr Yoce Kurniawan di Wasior, Kamis, mengatakan bahwa dengan penambahan satu kasus meninggal dunia itu malka total warga Wondama yang meninggal dunia akibat COVID-19 menjadi 10 orang.

Menurut dia Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama mencatat kasus aktif COVID-19 sampai dengan 13 Juli 2021 mencapai 293 kasus.

Penyebaran telah merata pada 13 distrik yang ada di kabupaten Teluk Wondama. Enam di antaranya masuk kategori zona merah yakni Distrik Wasior dengan jumlah kasus sebanyak 237 kasus aktif dan Distrik Wondiboi 33 kasus.

Selanjutnya, Distrik Rasiei 10 kasus, Teluk Duairi 8 kasus, Rumberpon 4 kasus, dan Distrik Roon sebanyak 1 kasus.

"Sedangkan distrik Naikere yang selama dua pekan berstatus zona merah karena ditemukan 37 kasus telah beralih menjadi zona kuning setelah semua kasus aktif dinyatakan sembuh," ujarnya.

Dikatakannya bahwa untuk menekan laju penambahan kasus COVID-19, sejak 5 Juli lalu Pemkab Wondama telah memberlakukan PPKM Mikro dengan sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat.

Seluruh aparatur sipil negara atau ASN bekerja dari rumah, sedangkan untuk kegiatan ekonomi khususnya pasar, toko, kios dan warung makan dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIT sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, demikian Yoce Kurniawan.
 

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021