Sorong, (Antaranews Papua Barat) - Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar penguatan kerjasama antar lembaga dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi kelompok pekerja bukan penerima upah di Papua Barat.

Kegiatan yang dipusatkan di Kota Sorong pada 4-5 Juli 2018 diikuti peserta lima daerah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Manokwari.

Kegiatan penguatan kerjasama antar lembaga dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial dibuka oleh Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo.  

Wahyu Widodo mengatakan, kegiatan penguatan kerjasama antar lembaga ini merupakan upaya pemerintah untuk mensosialisasikan program-program jaminan sosial terhadap masyarakat terutama kelompok pekerja bukan penerima upah.

Menurut dia, tujuan kegiatan ini agar masyarakat Provinsi Papua Barat memperoleh informasi seluas-luasnya tentang haknya mendapat jaminan sosial sebagai warga negara Indonesia.

Ia berharap, peserta yang hadir pada kegiatan ini terutama utusan asosiasi pekerja bukan penerima upah agar menyampaikan informasi tentang program-program jaminan sosial yang diperoleh selama kegiatan kepada anggotanya bahkan masyarakat sekitarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berharap kepada masyarakat Papua Barat terutama kelompok pekerja bukan penerima upah agar mendaftar sebagai peserta BPJS tenaga kerja terutama jaminan kecelakaan kerja.  

"Sebagai peserta BPJS tenaga kerja terutama jaminan kecelakaan kerja masyarakat pekerja bukan penerima upah dilindungi jika mengalami kecelakaan kerja," tambah dia.(*)

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018