Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan kerja di wilayah Aifat raya serta melihat kondisi jalan rusak di Kampung Bori agar dapat mendorong proses pembangunan.

Para wakil rakyat daerah pemilihan satu Kabupaten Maybrat yang melakukan kunjungan kerja pada 5 Juni 2021 yaitu Agustinus Tenau, Fraksi Nasdem, Sebastian Bame, Fraksi Demokrat,Thomas Aitrem Fraksi Golkar, Sepnat Momao, Korneles Fatemiyo Fraksi Gabungan, dan Ignasius Baru.

AnggotA DPRD Kabupaten Maybrat Fraksi Demokrat, Sebastian Bame mengatakan bahwa berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang sistem pemerintahan daerah, undang-undang MD3, dan PP nomor 18 tahun 2018 mewajibkan DPRD untuk melakukan kunjungan kerja guna melihat langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Maybrat.

Selain itu, melihat secara langsung program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat pada APBD tahun anggaran 2020 serta perubahan anggaran 2020 apakah sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurut dia, saat berkunjung ke Kampung Bori ditemukan kondisi jalan raya yang rusak parah dan belum dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Bahkan pemerintah daerah belum menganggarkan dana di tahun anggaran berjalan untuk membiayai pembangunan jalan raya yang merupakan akses masuk Kampung Bori.

Ia menyampaikan, masyarakat di kampung Bori dan juga beberapa kampung lain di Maybrat, juga merasakan kesulitan pada akses jalan raya yang sudah rusak parah.

Kondisi jalan seperti itu, tambah dia, mempengaruhi ekonomi masyarakat sebab akses transportasi menuju Kampung itu tidak dapat beroperasi dengan sempurna untuk melayani aktivitas jual beli masyarakat.

"Masyarakat setempat sangat mengharapkan DPRD mendorong  pemerintah daerah agar serius untuk memperhatikan pembangunan jalan raya tersebut," ujarnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021