Manokwari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari, Papua Barat, menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari guna meningkatkan efektifitas kinerja.
Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Kamis, mengatakan kerja sama tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pertukaran data antar kedua instansi.
“Melalui kerja sama dengan KPP Pratama Manokwari sangat efektif meningkatkan kinerja Bapenda terutama upaya dalam kita meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Bapenda Manokwari masih kekurangan sejumlah SDM seperti petugas juru sita, juru tagih, hingga pemeriksaan pajak.
Dengan adanya kerja sama tersebut, maka Bapenda bersinergi untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan KPP Pratama guna memenuhi kekurangan SDM.
Petugas pemeriksa pajak di Bapenda saat ini masih berjumlah tiga orang dan dengan jumlah itu pihaknya cukup kewalahan melayani wajib pajak yang mengajukan permohonan keringanan pajak.
“Petugas pemeriksa pajak harus memeriksa setiap permohonan keringanan pajak. Mereka harus memeriksa dulu laporan keuangan pemohon. Jika tidak layak maka tidak diloloskan keringanan pajak-nya. Jika disetujui, maka pemberian pajak bisa proporsional dan tepat sasaran,” katanya.
Ia mengatakan dengan kerja sama tersebut, Bapenda juga dapat melakukan pertukaran data dengan KPP Pratama Manokwari.
Dengan pertukaran tersebut, KPP Pratama bisa mendapatkan data yang tidak mereka miliki dari Bapenda seperti domisili wajib pajak.
Sedangkan Bapenda bisa mendapatkan data wajib pajak yang selama ini membayarkan pajak penghasilan (PPh) hanya di KPP Pratama.
“Dengan kerja sama tersebut kita bisa melakukan sinkronisasi pembayaran pajak. KPP Pratama bisa memberikan data wajib pajak yang belum terdata di Bapenda,” katanya.
Menurutnya, masih banyak wajib pajak maupun badan usaha yang belum terdata di Bapenda Manokwari.
Hal itu terjadi karena saat ini pemberian izin usaha cukup mudah dan dapat dilakukan secara daring.
“Namun dengan kemudahan itu, banyak pengusaha baik disengaja atau tidak, hanya membayar PPh di KPP Pratama. Padahal ada PPh yang seharusnya dibayarkan pada pemda melalui Bapenda,” katanya.
Ia menambahkan, dengan kerja sama tersebut maka akan membuka peluang ditemukannya wajib pajak baru sehingga dapat meningkatkan peluang memperoleh PAD.