Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Sorong, Provinsi Papua Barat membuka Posko guna pemantauan aktivitas pelabuhan terkait larangan mudik Lebaran sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus COVID-19.

Kepala KSOP Kelas I Sorong, Jece Julita Piris di Sorong, Rabu mengatakan bahwa pembuatan Posko pemantauan aktivitas mudik tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kesiapan pemantauan dan pengendalian penumpang kapal laut (P3KL) dalam masa peniadaan Idul Fitri Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dia mengatakan bahwa Posko pemantauan aktivitas pelabuhan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan bahwa aturan larangan mudik berjalan sesuai harapan pemerintah pusat.

"Ada dua Posko yakni satu Posko di pelabuhan besar Sorong dan satu lagi di Pelabuhan Rakyat. Posko terpadu itu telah dibuka untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan larangan mudik, kapal memuat penumpang umum tidak akan diizinkan berlayar antar provinsi sampai pada waktu yang telah ditentukan kecuali kapal pengangkut logistik.

Khusus kapal perintis yang melayani daerah-daerah terisolir di Papua Barat masih diizinkan berlayar untuk melayani masyarakat apalagi mengangkut kebutuhan pokok.

"Kapal perintis masih bisa melayani antar kabupaten kota dalam provinsi. Kalau keluar provinsi tidak diizinkan," ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh instansi terkait agar bersinergi dalam dalam melakukan pengawasan demi pencegahan penularan COVID-19 di Papua Barat maupun secara umum di Indonesia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021