Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Sorong dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK-Migas) mulai membahas dana bagi hasil (DBH) bagi masyarakat adat di dua daerah tersebut.

Pada Kamis (7/6) Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono dan SKK Migas menggelar pertemuan di Manokwari.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat, Abia Ullu, Kepala Inspektorat Soegiyono, Kadis Pendapatan Daerah Charles Hutahuruk, serta Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat hadir dalam pertemuan tersebut. 

Ditemui di Manokwari, Jumat, Gubernur mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti rencana pembahasan kembali rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang akan menjadi payung hukum dalam pembagian hasil pengelolaan minyak dan gas bumi di Teluk Bintuni dan Sorong.

"Kami menginginkan masyarakat adat juga menikmati hasil kekayaan alam di atas tanahnya sendiri. Potensi kekayaan alam itu ada dilingkungan mereka tapi faktanya hidup masyarakat adat masih biasa-biasa saja," kata Dominggus.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sudah sudah sejak lama menyusun draf Raperdasus tersebut, namun hingga kini belum juga dituntaskan. Mandacan menghendaki pembahasan Raperdasus ini dilanjutkan sesuai janji politik saat Pilkada lalu.

‘’Draft sudah ada sejak tahun 2012, tetapi belum ditindaklanjuti. Masyarakat mengharapkan dengan sumber daya alam yang ada ini terutama minyak dan gas harus ada bagian untuk mereka selaku pemilik ulayat,’’ sebut gubernur.

Menurutnya, pertemuan ini untuk mengkoordinasikan tindak lanjut pembahasan Raperdasus tersebut. Pemprov Papua Barat dan kabupaten akan mendorong agar secepatnya Raperdasus dibahas dan disahkan dalam paripurna DPRD.

‘’Kita perlu bicarakan secara bersama-sama untuk menemui kesepakatan hingga pada akhirnya menjadi Perdasus. Tidak boleh tertunda lagi,’’ ujarnya.

Kepala Suku Besar Arfak ini menjelaskan, Perdasus akan mengatur secara terperinci porsi dana bagi hasil yang akan diterima masyarakat. Ia berharap, kedepan masyarakat di Bintuni dan Sorong selatan terutama pemilik hak ulayat lebih sejahtera.

‘’Kalau bagian untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat kan sudah jelas dana bagi hasil migas yang diperoleh. Nah, kita  ingin juga masyarakat adat mendapatkan bagian dari kekayaan alamnya. Kita akan mendorong dana bagi hasil migas lebih banyak ke masyarakat,’’ ujarnya lagi.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018