Wasior, (Antaranews Papua Barat)- Petugas medis Puskesmas Wasior dan Wondiboi Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, keberatan dengan besaran tunjangan kinerja daerah  (TKD) yang mereka terima.

Mereka merasa ada perlakuan tidak adil sebab nilai tunjangan yang mereka terima pada triwulan pertama tahun 2018 lebih kecil dari yang didapat rekan mereka yang bekerja di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Para petugas kesehatan yang terdiri atas dokter, bidan, perawat dan pegawai fungsional lainnya berbondong-bondong mempertanyakan hal itu langsung kepada Wakil Bupati Paulus Indubri di kantor bupati setempat, Rabu.

Theodora Wondiboi, bidan yang bertugas di Puskesmas Wasior menyatakan pihaknya kecewa lantaran tunjangan yang mereka terima tidak mengalami kenaikan atau sama dengan tahun sebelumnya. Sementara yang diterima pegawai fungsional di RSUD naik.

“Di RSUD sejak 2014 mereka sudah terima sesuai standar harga (yang baru), “ kata Theodora.

Kepala Puskemas Wondiboi Johan Yoteni juga mempertanyakan karena tunjangan yang diterima Puskesmas di wilayah terjauh dan terpencil seperti di Distrik Naikere, Rumberpon maupun Nikiwar justru lebih kecil dari RSUD.

“Kira-kira apa yang membuat perbedaan sehingga Puskesmas yang terpencil terima tidak sama besar dengan RSUD. Rumah Sakit malah lebih besar dari kami semua, “ujar dr.Yoteni.

Keluhan senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Wasior dr. Aldyf Roring. Dia mengaku kondisi tersebut telah berdampak pada semangat kerja paramedis di Puskesmas.

“Bagaimana saya mau minta kehadirannya mereka setiap pagi harus jam 8 sementara hak mereka lebih rendah dari RSUD, “ kata Aldyf.

Wakil Bupati mengatakan dirinya bisa memahami kekecewaan yang dialami para petugas kesehatan. Namun dia berharap pelayanan di Puskesmas tidak sampai tutup hanya karena persoalan TDK.

“Jiwa seseorang itu lebih penting, bukan soal uang.  Soal BK saya terima, tapi saya minta jangan karena TKD ada pasien di Wondama yang tidak tertolong. Saya harap ini tidak terjadi, “ tandas Indubri.

Wakil Bupati menyatakan akan menindaklanjuti keluhan para petugas medis tersebut. Dia akan meminta penjelasan Kepala Dinas Kesehatan juga Sekda terkait hal tersebut. Dia menyebut, kenaikan tunjangan kinerja daerah sebesar 100-150 persen terhitung sejak Januari 2018 masih dalam tahap uji coba. 

Setelah 6 bulan akan dilakukan evaluasi untuk melihat sejauhmana dampak dari kenaikan TKD tersebut.

“Tahun ini adalah tahun percobaan, kita mulai mencoba untuk menaikkan. Saya mohon maaf kalau ada yang sedikit-sedikit kurang. Kita akan evaluasi setelah enam bulan karena hari ini  kita punya ABPBD terseok-seok, “ jelas Indubri. (*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018