Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi menginginkan seluruh warga yang sudah memiliki hak suara pada pemilihan umum (Pemilu) mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Saat membuka Rapat Kerja Kepala Distrik di Gedung Sasana Karya di Isei, Kamis, Imburi menegaskan, tidak boleh ada warga Teluk Wondama yang gagal menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 karena tidak memiliki E-KTP.

Ia memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama seluruh kepala distrik mencari cara agar warga yang belum memiliki E-KTP segera melakukan perekaman. Sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

“Seluruh rakyat yang memiliki hak pilih harus ikut memilih. Bukan tidak memilih karena tidak punya E-KTP. Bagaimana caranya saya tidak tahu, yang saya tahu semua yang punya hak harus ikut memilih, “ kata bupati.

Kepala Dinas Dukcapil Edison Kabiay sebelumnya mengungkapkan dari 37.056 penduduk Wondama yang sudah wajib KTP, baru 7.454 orang yang memiliki E-KTP.

"Baru sekitar 20 persen saja yang sudah. Artinya masih ada sebanyak 29.602 orang yang belum punya," sebut Edison.

Minimnya jumlah penduduk yang telah memiliki E-KTP menurutnya akibat rendahnya kesadaran warga untuk mengurus kartu indentitas diri tersebut. Disdukcapil menerapkan layanan jemput bola dengan turun langsung ke distrik dan kampung untuk melakukan perekaman.

Melalui pola tersebut Kabiay optimistis, pada akhir tahun 2018 minimal 50 persen penduduk Wondama yang wajib KTP telah memiliki E-KTP 

“Sekarang sudah banyak yang melakukan perekaman, tinggal menunggu cetak kartu. Jadi saya yakin sampai akhir tahun 2018 minimal 50 persen dari jumlah penduduk wajib KTP sudah punya E-KTP, sisanya kita kejar tahun 2019,“ pungkasnya.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018