Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Fakfak meringkus dua pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di daerah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu, mengatakan, dua pemuda tersebut berinisial NHE alias Jul dan H alias Noman. Mereka tertangkap dalam operasi pencarian yang dilaksanakan Satresnarkoba Polres Fakfak, Selasa.

"Mereka tertangkap di lokasi berbeda. NHE tertangkap duluan dari dia muncul nama baru yaitu Noman yang ternyata juga terlibat. Sehingga kedua pun diamankan sama oleh Satresnarkoba," kata dia.

Dalam operasi tersebut lanjut Hary Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja berukuran sedang, satu dos bekas pembungkus handphone serta handphone OPPO A 37 warna hitam.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota Satresnarkoba Polres Fakfak, bahwa akan ada penyelundupan ganja ke daerah yang terkenal dengan manisan buah pala tersebut. 

Pengiriman ganja itu dilakukan melalui jalur laut. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi memperoleh data falid bahwa ganja tersebut dibawa oleh seroang penumpang KM Tidar yang tak lain berinisial NHE alias Jul.

"KM Tidar masuk di Pelabuhan Fakfak tanggal 26 Mei 2018, sejak saat itu tim langsung bergerak dengan melakukan pemantauan dipelabuhan hingga mendatangi rumah TO (target operasi)," ujarnya lagi. 

Jul tertangkap di Kayu Merah saat hendak menemui Noman. Dari keterangan Jul barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Noman. Setelah berhasil menangkap Noman dirumahnya, polisi pun memperoleh keterangan bahwa BB itu sudah dikirim ke daerah lain.

"Kemudian anggota menuju tempat jasa pengiriman dimana yang bersangkutan mengirim barang. Barang masih ada karena belum sempat dikirim ke alamat yang dituju," katanya.

Tersangka menyelipkan barang bukti itu di dos pembungkus HP.  Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas.

"Tersangka diamankan di Polres bersama barang buktinya. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018