Pembangunan di Kabupaten Maybrat terus berkembang maju namun ada beberapa sektor yang masih kurang salah satunya adalah peningkatan usaha mikro kecil menengah atau UMKM masyarakat lokal dalam peningkatan ekonomi.

"UMKM yang berkembang di kabupaten Maybrat masih didominasi oleh orang non-Papua sehingga pemerintah harus memberikan perhatian lebih dalam peningkatan UMKM masyarakat lokal," saran Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Maybrat, Sebastian Bame yang disampaikan, Jumat.

Dia mengatakan bahwa UMKM adalah sektor yang sangat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah. UMKM sangat mendorong perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup serta menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Karena itu, pemerintah Kabupaten Maybrat harus memberikan perhatian lebih bagi pelaku-pelaku usaha lokal dengan memberikan pembinaan, pelatihan, bahkan bantuan modal usaha.

"Dengan demikian maka masyarakat lokal terlibat aktif dalam pembangunan terutama dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Menurut dia, DPRD menilai penggunaan dana otsus dalam peningkatan perekonomian masyarakat lokal berjalan belum maksimal. Padahal tujuan dana otonomi khusus tersebut untuk kesejahteraan masyarakat terutama ekonomi kerakyatan.

"Kami berharap pemerintah kabupaten Maybrat pada APBD 2021 menyediakan anggaran untuk memberdayakan pelaku usaha lokal. Terutama dana Otsus harus dialokasikan 15 persen untuk ekonomi kerakyatan yang menyentuh langsung pengusaha lokal," ujarnya.

Dana Otsus harus digunakan dengan baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat maka disitulah masyarakat Papua merasakan keberhasilan Otsus. Namun apabila dana Otsus tidak digunakan baik oleh pemerintah daerah maka Otsus akan dianggap gagal.

"Kami DPRD akan terus mendorong kemajuan pelaku usaha lokal. Dan kami berwacana mendorong agar ada peraturan daerah yang dapat memberikan pemberdayaan bagi pelaku usaha lokal," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020