Kaimana (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, merencanakan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi di wilayah itu mulai 2025.
Bupati Kaimana Freddy Thie, di Kaimana, Senin, mengatakan pembayaran TPP guru bersertifikasi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta mempertimbangkan keadilan dan pemerataan, mengingat tahun ini akan ada penambahan CPNS formasi 2021 dan 2024.
"Pada intinya apakan boleh guru bersetifikat itu menerima TPP, sudah tentu dibolehkan, namun dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, serta belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Bupati Freddy Thie mengaku baru-baru ini mengikuti rapat virtual dengan Dirjen Ortal Kementerian Dalam Negeri guna membahas regulasi pemberian TPP bagi pegawai, termasuk guru bersertifikasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Kaimana itu menyebut pembayaran TPP guru bersertifikasi baru akan terealisasi pada 2025 karena APBD 2024 sudah ditetapkan pada awal tahun dan pelaksanaannya sudah memasuki triwulan ketiga.
“Sudah tentu semua harus mendapatkan persetujuan DPRD. Untuk dokumen anggaran 2024 kan sudah mau selesai. Jadi kita akan melihat nanti pada penyusunan APBD 2025 dengan beberapa pertimbangan,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pengurus PGRI Kaimana dan para guru bersertifikasi yang bisa menerima penjelasan dari pemerintah daerah terkait TPP.
Freddy berharap tindakan menutup sekolah dan menghentikan aktivitas belajar-mengajar tidak terulang lagi.
“Saya sangat sedih kalau semangat dari guru sertifikasi ini sampai memaksakan guru-guru lain untuk tutup sekolah,” ujarnya.
Rapat virtual dengan Dirjen Ortal Kemendagri itu juga turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kaimana, para pengurus PGRI setempat serta perwakilan kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMA-SMK dan sederajat.
Pembayaran TPP guru bersertifikasi di Kabupaten Kaimana mulai 2025
Senin, 5 Agustus 2024 19:37 WIB