Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Sorong, Senin, menjelaskan di akhir masa periode ini, tentunya kunjungan ke Provinsi Papua Barat Daya hanya ingin memastikan pembangunan perkantoran di provinsi termuda itu berjalan dengan baik.
"Jadi kita melakukan kunjungan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB, salah satunya adalah Papua Barat Daya," jelas dia usai melakukan kunjungan lapangan ke Stadion Wombik.
Dia mengatakan bahwa setelah tiba di lokasi pembangunan perkantoran provinsi ke-38 tentunya agak sedikit mengecewakan, karena setelah satu setengah tahun peletakan batu pertama pembangunan.
"Walaupun Pak Wapres sudah melakukan peletakan batu pertama tapi satu bangunan pun belum dimulai di Stasion Wombik," ujar dia.
Menurut dia, kondisi ini akan menjadi perhatian utama baik DPR RI, kementerian dan lembaga terkait lewat koordinasi untuk percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
Karena percepatan proses pemekaran di tanah Papua ini tujuannya adalah memastikan terjadinya percepatan pembangunan.
Ahmad Doli menyebutkan, Komisi II DPR-RI sepakat dengan Kemendagri bahwa sebelum berakhir periode 2019-2024, tentu buah hasil kerja sama melahirkan empat DOB di Tanah Papua harus dipastikan perkembangan penyelenggaraannya berjalan baik. Karena dalam undang-undang target penyelesaian pembangunan itu adalah tiga tahun.
"Aktivitas pemerintahan memang sudah jalan namun fasilitas pendukungnya ini belum dibangun. Nah ini tinggal satu tahun lagi pembangunan sudah harus selesai,” ucap dia.
Dia mengakui bahwa berdasarkan hasil rapat bersama menyimpulkan bahwa dasar persoalan yang menjadi penghambat realisasi progres pembangunan perkantoran PBD adalah minim koordinasi baik antar-pemerintah daerah dan pusat.
"Jadi tadi kita sudah mendapatkan titik terang soal masalah itu, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kementerian PUPR dan didukung DPR RI serta pemerintah daerah, ini harus diperkuat supaya pembangunan fasilitas pemerintah harus berjalan," ujar dia.
Jadi target pembangunan itu sudah harus selesai sesuai dengan amanat undang-undang. "Jika tidak mencapai target maka melanggar undang-undang," ucap dia.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan bahwa area Stadion Wombik, Kilometer 16, Kota Sorong ditetapkan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dan akan dibangun tiga kantor utama, yakni Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya di atas lahan seluas 90 hektar.
"Dari lahan seluas 90 hektare, 55 hektare sudah ada sertifikat dan 35 hektare masih dalam tahap proses pengurusan sertifikat," beber dia.
Selain tiga kantor utama, nantinya dibangun juga rumah susun (rusun) yang diperuntukkan untuk tempat tinggal atau hunian pegawai. Kemudian, nanti disini juga akan dibangun Kantor Bank Indonesia serta Kantor BPKP.
"Sehingga selain bangunan kantor utama, terdapat bangunan lainnya seperti rusun, Kantor BI dan Kantor BPKP,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa, pada pusat kantor pemerintahan Papua Barat Daya ini terdapat lima aspek penting di dalamnya, mulai dari desain yang modern, tetap mengedepankan budaya, bangunan bersifat green ( ruang terbuka hijau) bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitasnya dan bersifat ekonomis.
Untuk diketahui Komisi II DPR RI didampingi Wamendagri dan kementerian terkait lainnya melakukan kunjungan kerja, di Tanah Papua guna melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada empat DOB. Yakni Provinsi Papua Barat Daya beribukota di Sorong, Papua Barat Tengah di Nabire, Papua Pegunungan di Wamena, Papua Selatan di Merauke.
Untuk diketahui Komisi II DPR RI didampingi Wamendagri dan kementerian terkait lainnya melakukan kunjungan kerja, di Tanah Papua guna melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada empat DOB. Yakni Provinsi Papua Barat Daya beribukota di Sorong, Papua Barat Tengah di Nabire, Papua Pegunungan di Wamena, Papua Selatan di Merauke.