Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang dan barang milik negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp3,96 miliar.
"Realisasi PNBP itu terhitung sejak awal 29 Februari 2024," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong DJKN Kementerian Keuangan Antonius Arie Wibowo saat dihubungi dari Manokwari, Papua Barat, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa kinerja PNBP Papua Barat tercatat Rp2,33 miliar atau 58,82 persen dari total PNBP yang meliputi PNBP lelang Rp1,84 miliar dan PNBP barang milik negara Rp490 juta.
Kemudian, realisasi PNBP pada Papua Barat Daya Rp1,51 miliar atau mencapai 38,26 persen dari total PNBP terdiri dari PNBP lelang Rp197 juta dan PNBP barang milik negara sebanyak Rp1,32 miliar.
"Penerimaan PNBP yang berasal dari provinsi lain Rp115 juta atau 2,92 persen PNBP lelang," jelas Antonius.
Selain itu, kata dia, realisasi pokok lelang mencapai Rp7,96 miliar yang meliputi pokok lelang Papua Barat Rp2,42 miliar (31,88 persen), pokok lelang Papua Barat Daya Rp2,54 miliar (30,43 persen), dan provinsi lain Rp3 miliar (37,69 persen).
Perbandingan pokok lelang Papua Barat dengan provinsi lain tercatat 30,43 persen, sedangkan Papua Barat Daya dibandingkan provinsi lain sebesar 31,88 persen.
Dia menuturkan bahwa total nilai buku barang milik negara yang dikelola oleh KPKNL Sorong per 29 Februari 2024 sebanyak Rp59,25 triliun yang meliputi BMN Papua Barat Rp38,46 triliun (64,90 persen) dan Papua Barat Daya Rp20,79 triliun (35,09 persen).
Perbandingan nilai barang milik negara pada Papua Barat dengan provinsi lain tercatat 64,90 persen, dan Papua Barat Daya dengan provinsi lainnya mencapai 35,09 persen.
"Belanja BMN terkonsentrasi pada aset pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan bandara untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Papua," ucap Antonius.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk tetap berhati-hati terhadap maraknya modus penipuan lelang oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan KPKNL Sorong.
Ciri-ciri penipuan adalah menjanjikan kepastian peserta lelang memenangkan lelang, menawarkan barang dengan harga murah (tidak wajar), pembayaran uang muka ditransfer ke rekening pribadi, dan pembayaran barang lelang dengan metode cicil.
"Lelang yang resmi hanya melalui situs lelang.go.id sehingga perlu diwaspadai berbagai modus penipuan berkedok lelang," ucap Antonius Wibowo.