Kumurkek (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, menyerahkan surat keputusan (SK) guru kontrak daerah bagi 202 orang tenaga pengajar pada satuan pendidikan TKK, Paud, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Penyerahan SK guru kontrak berlangsung secara bertahap di Distrik Ayamaru Raya, Aitinyo Raya dan Aifat Raya dalam waktu berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu di Kumurkek, Sabtu, membenarkan adanya pengangkatan guru kontrak daerah yang disertai dengan beberapa penambahan guru berdasarkan data dapodik.
"Kita sudah menyerahkan di wilayah Ayamaru Raya, Aitinyo Raya dan sekarang di wilayah ibukota untuk Aifat Raya," kata Kornelius.
Dia mengungkapkan pengangkatan guru kontrak ini merupakan upaya diskresi atau kebijakan Pemkab Maybrat dalam memperdayakan orang asli papua sebagaimana skil atau kemampuan yang mereka miliki untuk membantu para guru di sekolah-sekolah yang ada.
"Karena mereka ini adalah anak-anak papua yang punya hak sesuai undang-undang otsus, dan orang tua mereka jamin mereka untuk kuliah di sekolah-sekolah pendidikan yang ada, kalau kita mau abaikan juga kasihan mereka. Terpaksa harus melalui Pak Pj Bupati dan pimpinan dewan sehingga harus bersinergi menyetujui anggaran dan menyetujui apa yang kita usulkan," kata Kornelius.
Ia mengatakan anggaran disiapkan sebesar Rp4 milyar dari APDB Maybrat, dari pos sumber dana otsus untuk membiayai para guru kontrak selama 1 tahun.
"Satu tahun ini mereka selesai mengajar dan SK itu nanti diperbarui lagi, jadi kita angkat mereka hanya satu tahun, nanti tahun berikut kita perbaharui sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," kata Kornelius.
Dia berharap tenaga guru kontrak itu melaksanakan tugasnya sungguh-sungguh membantu guru-guru di sekolah, termasuk mengabdikan dirinya dalam segala aspek di kampung dimana mereka ditempatkan.
"Saya berharap supaya betul-betul mengajar mengabdikan diri di sekolah membantu para dan semua pelayanan yang ada," kata Kornelius.*