Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi dua truk yang terungkap menyelundupkan pupuk subsidi jenis urea pada Kamis (11/1) dinihari.
Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja melalui sambungan telepon dari Mataram, Kamis, membenarkan adanya giat dari Polsek KPL Poto Tano tersebut.
"Tindak lanjutnya, kedua truk dengan muatan pupuk subsidi sudah kami amankan beserta sopir di polres," kata Aby.
Untuk menelusuri pidana dari kasus ini, dia mengatakan pihaknya masih memeriksa kedua sopir berinisial DS (44), dan MH (26) yang terungkap berasal dari Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
"Mengingat pupuk bersubsidi ini masuk dalam barang yang diawasi peredarannya, karena itu kedua sopir masih kami periksa dalam status saksi," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan kedua sopir truk ini bagian dari upaya kepolisian untuk menelusuri jaringan dari penyelundupan pupuk subsidi.
"Termasuk siapa pemasok atau pemiliknya, ini masih kami telusuri," kata dia.
Kepala Polsek KPL Poto Tano Iptu Nurlana melalui sambungan telepon menjelaskan terkait giat personelnya dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
"Kedua truk dengan barang muatan pupuk bersubsidi ini kami amankan berdasarkan hasil penelusuran informasi di lapangan," ucap Nurlana.
Saat menemukan truk yang sesuai informasi, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan barang muatan.
Dari hasil penggeledahan barang muatan kedua truk, polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi dengan kemasan karung 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menutup pupuk subsidi menggunakan sekam padi dan dedak.
"Hasil interogasi di tempat, kedua sopir tidak dapat menunjukkan dokumen angkut resmi sehingga kami amankan," kata dia.
Menurut informasi dari kedua sopir, pupuk subsidi itu rencananya akan dikirim ke Pulau Lombok. Pupuk subsidi didapatkan dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi pelabuhan gagalkan aksi dua truk selundupkan pupuk subsidi