Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memanfaatkan layanan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) guna mempermudah penyampaian laporan kegiatan industri kepada pemerintah.
"SIINas untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah, ya untuk di Biak kami terus sosialisasikan kepada pelaku UMKM," kata Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Sabtu.
Melalui SIINas, menurut Usior, perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan data industri dua kali dalam setahun.
Usior mengakui bahwa pihak pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk mengisi data potensi daerah melalui SIINas.
Sebaliknya perusahaan, lanjut dia, akan mendapatkan informasi antara lain mengenai perkembangan teknologi industri
"Serta fasilitasi-fasilitasi yang telah diselenggarakan pemerintah bisa diketahui pelaku usaha," kata Usior.
Disebutkan Kadisperindag Usior, penyelenggaraan layanan SIINAS demi kepentingan bersama tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah setempat tetapi perlu didukung kerjasama aktif dari para pelaku usaha industri.
Dia mengutarakan harapannya agar hal ini semakin gencar disosialisasikan supaya pelaku UMKM dapat lebih memanfaatkan layanan SIINas secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Biak Numfor Leo Randokir mengakui, di era digital saat ini pemerintah daerah terus menerus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM orang asli Papua.
Para pengusaha OAP, lanjut dia, harus terus mengikuti kemajuan dan perkembangan teknologi digitalisasi dunia usaha.
"Digitalisasi mempermudah semua jenis pelaporan kegiatan industri pelaku UMKM," sebut Leo.
Disperindag Biak: UMKM manfaatkan kemudahan layanan SIINas
Minggu, 8 Oktober 2023 7:03 WIB