Jayapura (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPK) XXII Papua mengatakan semua potensi kebudayaan yang berada di daerah itu harus didaftarkan pada sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) sehingga mempunyai nomor registrasi.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Papua Desy Polla Usmany dalam rapat koordinasi kebudayaan se Tanah Papua yang berlangsung di Jayapura, Jumat, mengatakan Provinsi Papua merupakan wilayah yang banyak memiliki potensi baik situs maupun budaya yang belum di kelola secara baik.
"Sehingga diharapkan melalui rakor yang diikuti oleh 100 peserta dari 29 Kabupaten/Kota se Tanah Papua ini bisa menggali potensi kebudayaan yang ada di di daerah untuk dikelola dengan baik dan didaftarkan di Dapobud," katanya.
Menurut Desy, selama ini banyak potensi kebudayaan yang belum didaftarkan melalui sistem Dapobud tetapi juga cara mendaftarkannya belum dipahami oleh masyarakat dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan potensi situs dan budaya akan lebuh banyak didaftarkan.
"Kami harap dengan rapat kordinasi antara instansi kebudayaan di Tanah Papua akan banyak masyarakat yang mau melaporkan situs bersejarah mereka atau potensi budaya mereka kepada pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi Papua Yimin Weya mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi sangat penting digelar agar situs dan budaya dapat didaftarkan melalui data kebudayaan dalam rangka kemajuan kebudayaan daerah itu.
"Data kebudayaan akan terintegrasi dalam basis data tunggal Dapobud sehingga pendataan kebudayaan dapat mewujudkan data referensi," katanya
Dia menambahkan pihaknya berharap seluruh potensi budaya dan situs bisa didaftarkan ke sistem Dapodud sehingga melalui rapat kordinasi ini sebagai sarana bagi peserta dalam membangun sinergi kebudayaan antar daerah se Tanah Papua.*
BPK Papua dorong potensi kebudayaan didaftarkan di sistem Dapobud
Senin, 4 September 2023 16:23 WIB