Ia menjelaskan kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan gambaran yang lebih konkret dan komprehensif, terkait permasalahan sinergitas satkowil dengan berbagai stakeholder dalam rangka penanggulangan bencana alam dan perkembangan situasi politik, hukum dan keamanan dikaitkan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
"Sehingga hasil yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan rekomendasi deputi bidang Koordinasi Pertahanan Negara,” jelas Heri.
Berdasarkan peta bencana 2020 yang dikeluarkan oleh BNPB, kata Heri, dari 5 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya, dominan bencana yang terjadi adalah bencana banjir dan longsor.
Kemudian, berhadapan dengan kondisi itu, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024.
"Karakteristik keteraturan dan kepastian yang dituntut dalam penyelenggaraan pemilu bertolak belakang dengan karakteristik bencana yang penuh dengan ketidakpastian dan berpotensi mengacaukan penyelenggaraan pemilu," ungkap Heri.
Dia menyebutkan bahwa untuk klasifikasi daerah rawan di Papua Barat Daya adalah Kabupaten Maybrat.
"Itulah tujuan kami turun ke kota ini untuk mendengar banyak hal terkait kondisi dan potensi bencana sehingga nantinya menjadi dasar bagi kami untuk menganalisa," pungkas dia.