Kepala BPJamsostek Papua Barat Nasrullah Umar di Sorong, Jumat menjelaskan 463 anak ini merupakan realisasi dari program santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada orang yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal.
"Itu programnya demikian, jadi ketika orang tuanya meninggal karena kecelakaan kerja maka santunan pendidikan berupa beasiswa kita berikan kepada anak-anaknya mulai dari PAUD/TK hingga tamat kuliah," jelas Nasrullah Umar.
Menurut Nasrullah Umar, sebenarnya program ini sudah lama berjalan, namun syarat beasiswa ini baru terpenuhi selama dua tahun, sehingga BPJamsostek menjalankan program tersebut pada 2022-2023.
"Beasiswa yang sudah terbayar selama dua tahun ini sebesar Rp1.317.000.000," sebut Nasrullah.
Dia menjelaskan, persyaratan untuk penerima beasiswa adalah meninggal karena kecelakaan kerja dan tidak terhitung berapa lama yang bersangkutan terdaftar di dalam BPJamsostek.
"Misalnya orang tuanya baru mendaftar hari ini, kemudian satu jam ke depan meninggal kecelakaan kerja, maka anaknya berhak mendapat beasiswa untuk dua orang sampai tamat kuliah," jelas Nasrullah.
Selain itu, kata Nasrullah, peserta yang sakit atau meninggal di luar jam kerja pun akan diberikan beasiswa kepada anaknya, namun dengan ketentuan yang berlaku yakni paling sedikit telah menjadi kepesertaan sudah tiga tahun.
"Inilah yang menjadi kelebihan bagaimana kota mendorong cakupan kepesertaan untuk seluruh masyarakat," ungkap Nasrullah.
Karena, kata dia, BPJamsostek diwajibkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia.
Selain pemberian santunan lewat beasiswa,
BPJamsostek Cabang Papua Barat pun telah merealisasikan pembayaran klaim kepada peserta di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat pada triwulan pertama terhitung dari Januari-Maret 2023 sebesar Rp185.345.548.033.
Dia merincikan, pembayaran klaim itu terdiri dari peserta Jaminan Kematian (JKM) dari Januari-April 2023, sebanyak 383 kasus dengan total nominal Rp16.076.500.251.
"Ini langsung diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga," jelas Nasrullah Umar.
Kemudian, sebut Narsurllah, untuk peserta Jaminan Hari Tua (JHT) dari Januari-April 2023, sebanyak 12.596 penerima dengan total nominal yang dibayarkan Rp167.107.940.890
Sedangkan peserta Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK periode Januari-April 2023, total penerima sebanyak 118 orang dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp1.070.171.902.
“Terakhir, peserta Jaminan Pensiun atau JP dari Januari-April 2023 dengan jumlah 117 orang. Dari angka itu, maka BPJS Ketenagakerjaan telah membayar Rp1.090.934.990,” papar Nasrullah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJamsostek Papua Barat berikan beasiswa 463 anak di PBD-PB