Manokwari (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Papua Barat akan mengekspos hasil perhitungan kerugian keuangan negara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional (KONI) Papua Barat.
Kasus tersebut, kata dia, menjadi atensi Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga agar dapat segera dituntaskan.
Kendati demikian, Sonny tak menjelaskan secara rinci terkait jadwal ekspos hasil perhitungan kerugian uang negara yang masih didalami penyidik tersebut.
Kepolisian sejak Desember 2022 belum menetapkan tersangka dalam perkara itu karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, Komunitas Antikorupsi Papua Barat mendesak BPK segera merampungkan perhitungan kerugian uang negara dalam kasus KONI Papua Barat.
"BPK harus segera ekspos hasil audit dan perhitungan kerugian uang negara agar publik tahu," kata Markus Yenu, anggota Komunitas Antikorupsi Papua Barat.
Menurut dia, masyarakat berhak mendorong penegakan hukum berjalan maksimal agar meminimalkan perilaku koruptif yang menghambat pembangunan daerah, terutama pengembangan KONI.