Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua Barat melakukan pengawasan ketat politik praktis di lingkungan rumah ibadah, hindari politik identitas seperti yang terjadi pada 2019.
Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengalaman pada pemilihan umum sebelumnya perpecahan umat beragama masih terus dirasakan hingga saat ini, sehingga politik yang membawa agama perlu dihindari.
"Mengambil pelajaran tersebut Kementerian Agama diberi mandat untuk melakukan pengawasan ketat menjaga rumah ibadah dari kampanye politik," kata Luksen.
Dirinya menjelaskan, pegawai Kementerian Agama di tingkat Kabupaten dan Provinsi akan diberi sanksi berat jika menemui kampanye di rumah ibadah namun tidak melaporkan pada pengawas Pemilu.
"Bahkan hingga kepala kanwil seperti saya akan diberi sanksi berat jika menemui tapi tidak melaporkan, hal itu juga berlaku untuk semua pegawai Kementerian Agama," lanjut Luksen.
Meski begitu, diperlukan komitmen bersama dari penyelenggara Pemilihan Umum dan juga Partai Politik yang bertarung pada Pemilu agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai panggung politiknya.
"Komitmen bersama sangat dibutuhkan semua orang, agar keberhasilan pemilu tanpa melibatkan agama manapun bisa terwujud di negara kita," sebut dia.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk membuat komitmen bersama mencegah politik agama di Papua Barat.
"Tanggal 8 Maret nanti kita akan bertemu dengan KPU dan Bawaslu tapi juga partai politik di Provinsi Papua Barat daya untuk menyatakan komitmen bersama," tandas Kakanwil.
Kemenag Papua Barat awasi kegiatan politik praktis di rumah ibadah
Sabtu, 25 Februari 2023 15:34 WIB
Kementerian Agama diberi mandat untuk melakukan pengawasan ketat menjaga rumah ibadah dari kampanye politik