Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Rabu (14/12).
Postur anggaran APBD Provinsi Barat Tahun 2023 yaitu Pendapatan sebesar Rp7,64 triliun, sedangkan belanja sebesar Rp8,22 triliun, dan pembiayaan sebanyak Rp630 miliar.
Wonggor berharap Pemprov Papua Barat segera membawa dokumen tersebut untuk berkonsultesi ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami harapkan Januari 2023 sudah ada pembagian DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), sehingga pada Februari kegiatan bisa mulai berjalan. Jangan sampai ada yang terlambat lagi," kata Wonggor.
Dia juga berharap dengan kepemimpinan Paulus Waterpauw, Pemprov Papua Barat bisa memacu kinerja anggaran serta memastikan pelaksanaannya tepat waktu.
"Kalau kita tidak cepat membelanjakan, maka bisa dipastikan akan menumpuk di akhir tahun; dan hal tersebut proses penyerapan anggaran tidak berjalan dengan maksimal," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Dance Sangkek, usai pengesahan APBD Induk Tahun 2023, mengatakan pihaknya akan segera ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
"Saya rasa penetapan APBD Papua Barat belum terlambat. Kami pastikan DPA bisa kami serahkan pada awal tahun 2023," kata Sangkek.
Kerangka rancangan APBD Papua Barat Tahun 2023 berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat periode 2023-2026, yang difokuskan pada percepatan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul.
Rancangan APBD itu didukung pula dengan infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah, serta lingkungan hidup lestari, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai pembangunan berkelanjutan dalam koridor otonomi khusus (otsus).