Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Sebanyak 285 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru yang diangkat dari pegawai honorer kategori dua di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, baru dapat menerima gaji pertama pada awal tahun depan.
"Mereka belum bisa langsung mendapatkan gaji. Gaji CPNS mereka terhitung mulai Januari 2019," kata Sekretaris Daerah Teluk Wondama Denny Simbar di Wasior, Senin.
Ia menjelaska, sesuai SK masa tugas mereka terhitung sejak 1 Januari 2015 namun pembayaran gaji dimulai pada 1 Januari 2019. Tahun ini pemerintah daerah belum bisa membayar gaji karena belum dianggarkan dalam APBD.
Bupati Bernadus Imburi, kata dia, telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan agar memasukan tambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan bagi CPNS K-2 dalam dana alokasi umum (DAU) tahun 2019.
“Secara teknis juga gaji PNS untuk bulan Oktober sudah jalan jadi tidak mungkin lagi untuk itu, “ lanjut Denny.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Teluk Wondama, Ujang Waprak pada kesempatan terpisah mengatakan perhitungan gaji bagi CPNS K-2 baru bisa dilakukan per Januari 2019 karena belanja gaji bagi 285 nama CPNS K-2 belum tercantum dalam APBD 2018.
“Untuk November dan Desember (2018) mereka masih terima honor sebagai tenaga honor sampai bulan Desember. Nanti Januari (2019) baru mereka terima gaji CPNS-nya karena penganggaran sudah berjalan, “ kata Ujang.
Yohanes Hengki Kamodi, salah seorang CPNS K-2 menyatakan dia bersama rekan-rekannya tidak mempermasalahkan perihal gaji mereka yang baru dihitung mulai Januari 2019.
“Teman-teman sudah sepakat yang penting kami terima SK. Soal gaji nanti dibayar di bulan Januari kami pikir itu tidak ada masalah. Syukur karena kami sekarang status sudah CPNS dan perasaan kami sudah cukup lega dan kami siap bekerja sebagai CPNS, “ ujar Hengki yang bertugas di Sekretariat Daerah Bagian Umum dan Perlengkapan.(*)