Manokwari (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat melaporkan hingga memasuki semester II 2022, penyerapan APBD Provinsi Papua Barat baru mencapai 13,9 persen atau tergolong masih sangat rendah.
Kepala BPKAD Papua Barat Enos Aronggear di Manokwari, Senin, mengatakan dari total APBD Papua Barat 2022 senilai Rp6.778.259.711.635, dana yang sudah dibelanjakan hingga akhir Mei baru sebesar Rp945.178.688.091.
"Ada beberapa hal yang menyebabkan serapan anggaran masih sangat rendah, antara lain terlambatnya transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dari pusat ke daerah," jelas Aronggear.
Dia menyebutkan regulasi pelaksanaan Otsus dan DTI baru diterbitkan pada 18 April. Kemudian Pemprov Papua Barat baru menerima kucuran anggaran Otsus dan DTI pada 20 April.
Kondisi lainnya yang mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran di Pemprov Papua Barat yaitu keterlambatan proses pengajuan lelang dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke biro pengadaan barang dan jasa sebagai pelaksana lelang.
"Progres belanja dihitung berdasarkan uang yang keluar, sehingga meskipun program telah berjalan jika belum ada laporan maka pencairan anggaran pasti belum dilakukan oleh bendahara," jelasnya.
Dia berharap pada pertengahan Juni nanti progrea belanja daerah terus didorong agar meningkat hingga 25 persen.
Sebelumnya Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyebut salah satu tugas pokoknya setelah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian untuk memimpin Papua Barat yaitu mempercepat penyerapan APBD 2022 dalam upaya untuk mewujudkan pemulihan ekonomi di daerah pascapandemi COVID-19.
Melalui Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan, Waterpauw menginstruksikan agar paket pekerjaan proyek yang terlambat dilelang tidak akan diakomodasi penganggarannya.
"Kalau OPD serahkan paket pekerjaan di bulan September sampai Oktober maka sebaiknya ditunda, ini nanti jadi kebiasaan dan terus berulang," kata Nathaniel.
Saat ini Pemprov Papua Barat memiliki 25 OPD, 10 biro dan sembilan badan.
Penyerapan APBD Papua Barat masih rendah
Senin, 30 Mei 2022 17:52 WIB
Ada beberapa hal yang menyebabkan serapan anggaran masih sangat rendah, antara lain terlambatnya transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dari pusat ke daerah