Manokwari (ANTARA) - Lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menetapkan 1.500 rekomendasi bagi Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Program Afirmasi Otonomi Khusus atau Bintara Otsus Polri 2021 Provinsi Papua Barat.
Penetapan 1.500 rekomendasi itu dalam rapat pleno luar biasa, di Manokwari, Minggu, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang dipimpin Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren dihadiri dan disetujui 30 anggota MRPB peserta rapat pleno, di kantor MRPB, Kelurahan Sowi, Manokwari Barat.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan bahwa 1.500 rekomendasi ditetapkan dan disesuaikan pula dengan kuota penerimaan tahun ini [1.500] Casis Bintara Otsus Polri 2021 yang diselenggarakan oleh Panitia Daerah Polda Papua Barat.
"Rekomendasi MRPB sebagai legitimasi keaslian [kultur] 1.500 casis, berdasarkan tiga kategori [A, B dan C]," kata Maxsi Nelson Ahoren.
Dia mengakui bahwa hasil rapat pleno penetapan rekomendasi 1.500 Casis Bintara Otsus itu akan dikawal terus hingga sidang kelulusan di Polda Papua Barat.
"1.500 Casis Bintara Otsus dalam rekomendasi ini adalah anak-anak asli Papua asal 13 kabupaten dan kota, sehingga tugas lembaga ini selanjutnya mengawal sampai pada sidang kelulusan panitia daerah Polda Papua Barat," kata Maxsi Ahoren.
Selanjutnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Bintara Otsus Polri 2021 MRPB Ismail Ibrahim Watora mengatakan bahwa 1.500 rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Panitia Seleksi Polda Papua Barat sebelum sidang kelulusan.
"Setelah ditetapkan dalam rapat pleno MRPB, 1.500 rekomendasi ini kami (Panja MRPB, Red) akan menyerahkan kepada pihak Polda Papua Barat sebagai pertimbangan dalam sidang kelulusan nanti," kata Ismail.
Dia mengatakan, tiga kategori [A, B, dan C] dalam pemberian rekomendasi lembaga kultur ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Papua Barat, polda, dan lembaga MRPB sebagai representasi masyarakat adat, agama, dan perempuan dalam kerangka otonomi khusus (otsus).
"Tiga kategori pemberian rekomendasi ini, yaitu ayah dan ibu asli Papua [kategori A] 70 persen, salah satu dari ayah/ibu asli Papua [kategori B] 20 persen, dan non-Papua yang lahir, besar dan tamat sekolah di Papua Barat [kategori C] 10 persen," ujar Ismail Ibrahim Watora.
Rekomendasi MRPB berdasarkan kuota 1.500 Casis Bintara Otsus Polri 2021 asal 13 kabupaten dan kota, yaitu,
Kabupaten Manokwari 139 orang dengan rincian polisi laki-laki [ kategori A:80, B:30, C:20] dan polwan [kategori A:5, B:3, C:1]; Kota Sorong 119 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:5, B:3, C:1]. Kabupaten Sorong 107 orang, dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:70, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1].
Fakfak 117 orang dengan rincian, polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1]. Kaimana 117 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10], dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1]. Maybrat 117 orang, dengan rincian polisi laki-laki [ kategori A:80, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1].
Kabupaten Tambrauw 107 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:70, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1]. Teluk Wondama 119 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:5, B:3, C:1]. Teluk Bintuni 108 orang, dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:70, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:5, B:2, C:1].
Kabupaten Pegunungan Arfak 117 orang, dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10], dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1]. Manokwari Selatan 107 orang, dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:70, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:4, B:2, C:1].
Kabupaten Raja Ampat 108 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:70, B: 20, C:10, dan polwan [kategori A:5, B:2, C:1], dan Kabupaten Sorong Selatan 118 orang dengan rincian polisi laki-laki [kategori A:80, B: 20, C:10] dan polwan [kategori A:5, B:2, C:1].
MRPB tetapkan 1.500 rekomendasi bagi Bintara Otsus Polri 2021
Senin, 19 Juli 2021 14:46 WIB