Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, diminta selektif dalam melaksanakan tender maupun penunjukan langsung proyek pembangunan fisik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat merekomendasikan kontraktor yang terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2017 tidak lagi diberikan pekerjaan atau dimasukan dalam daftar hitam

DPRD memperoleh cukup banyak fakta tentang pelaksanaan qproyek di daerah tersebut tahun anggaran 2017 yang belum selesai. Bahkan ada pekerjaan yang terlantar dan berpotensi menjadi proyek gagal.

Diantaranya proyek jaringan air bersih (air baku) di distrik Kuri Wamesa.  Realisasi proyek dengan nilai kontrak Rp478,5 juta ini belum mencapai 20 persen sehingga jaringan air bersih yang diharapkan masyarakat setempat sampai saat ini tak pernah terwujud.

“Pekerjaan tidak mencapai 20 persen dan sama sekali tidak dapat difungsikan. Realisasi pembayaran sudah Rp287.100.000, “ kata Wakil Ketua I DPRD Teluk Wondama Remran Sinadia sewaktu membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2017.

Rekomendasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat utama gedung dewan di Isei, Rabu.

Untuk pekerjaan pembangunan rumah rakyat berupa rumah sehat sederhana (RSS) tipe 36, berdasarkan hasil  monitoring, juga didapatkan banyak rumah yang belum dikerjakan hingga tuntas.  Anggaran sudah dicairkan hampir 100 persen.

Disebutkan proyek RSS yang bermasalah antara lain pembangunan RSS paket 56 sebanyak 2 unit dengan nilai kontrak Rp246,7 juta. DPRD mendapatkan bukti realisasi pekerjaan 98 persen namun pembayaran telah mencapai Rp251 juta lebih.

“Fakta lapangan banyak daun jendela dan pintu tidak terpasang. Tidak ada WC, pemasangan kayu (kusen) terkesan asal-asalan, tidak ada ada tangga, atap bocor dan banyak masalah lainnya, “ lanjut Remran.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018