Wasior (Antaranews Papua Barat)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat kembali mempersoalkan proyek pembangunan jembatan Kali Kabouw yang berlokasi di distrik Wondioboi.

Dewan menilai proyek dengan nilai kontrak tahap I sebesar Rp14,3 miliar yang bersumber dari dana APBD Perubahan tahun 2017 dikerjakan tidak sesuai standar mutu sehingga realisasi fisiknya terkesan asal jadi.

Namun ironisnya, PT.CIBP sebagai kontraktor pelaksana telah menerima pembayaran sebesar Rp9,7 miliar dari total nilai kontrak sebagaimana tersebut di atas. DPRD berpandangan pembayaran yang telah diterima itu  tidak sesuai dengan volume pekerjaan.

Sorotan tersebut disampaikan DPRD dalam rekomendasinya terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2017 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan di Isei, Rabu.

Oleh karena itu untuk tahun 2018 dan seterusnya, DPRD meminta Bupati agar mempertimbangkan kualifikasi teknis serta rekam jejak pihak ketiga sebelum memberikan pekerjaan fisik.

“Untuk pekerjaan yang seharusnya dilelang agar dilelang secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. Untuk pekerjaan penunjukkan langsung saudara bupati dan dinas terkait agar tidak lagi memberikan pekerjaan pada kontraktor yang tidak menyelesaikan secara tuntas pekerjaannya pada tahun 2017, “ kata Wakil Ketua I DPRD Remran Sinadia saat membacakan rekomendasi DPRD.

Sesuai pantuan di lapangan, realisasi fisik pekerjaan pembangunan jembatan Kali Kabouw baru berupa satu buah abutmen dan rangka baja yang ditumpuk begitu saja di lahan terbuka tanpa ada penutup.

Sebelumnya proyek ini sempat mendapat sorotan dari DPRD pada saat pembahasan RAPBD-P 2017. Anggota dewan sempat menolak lantaran dinilai tidak realistis dan terkesan dipaksakan mengingat tahun anggaran 2017 hanya tersisa kurang dari dua bulan. (*)  

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018