Wasior, (Antaranews Papua Barat) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat akan memperketat penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk menekan masalah terkait pengelolaan dana tersebut.

Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi di Wasior, Rabu, mengatakan, penganggaran dan penyaluran hibah serta bansos harus dilakukan secara selektif. Selain itu, program ini harus dilaksanakan secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Kita berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2018. Pakai aturan agar tidak menimbulkan masalah," kata bupati.

Selain karena tuntutan aturan, kata dia, pengetatan hibah dan bansos dilakukan lantaran banyak temuan BPK terkait dengan penyaluran hibah dan bansos.

"Saya harap semua tokoh agama dan elemen terkait ikuti pedoman dan aturan. Jangan sampai kita berurusan dengan hukum," lanjut bupati.

Sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2018, kata Sekretaris Daerah Denny Simbar pada wawancara terpisah, pemberian hibah dan bansos tidak bisa terus menerus. Maka dari itu Pemda akan selektif dalam penyalurannya.

"Siapa saja yang menjadi penerima juga harus secara spesifik telah ditetapkan dalam keputusan kepala daerah. Kalau dulu diplot saja di OPD katakanlah 10 miliar, sekarang tidak bisa. Harus disebut gereja mana saja, di mana lokasinya. Dan tidak bisa di tengah jalan, harus sudah terdaftar dalam APBD," ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, pengajuan proposal permohonan bantuan hibah maupun bansos untuk tahun 2019 harus disesuaikan dengan tahapan perencanaan APBD. Tidak bisa lagi dimasukan menjelang pembahasan APBD apalagi setelah APBD ditetapkan.

"Jadi (pada APBD) 2019 kita berusaha supaya lebih terencana," kata Denny menambahkan. (*) 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018