Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat  memberikan kemudahan surat ijin bagi pelaku perjalanan masyarakat kurang mampu, mahasiswa, dan pelajaran untuk mengikuti rapid test secara gratis.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Rudy R. Laku di Sorong, Senin (22/6) mempersilakan masyarakat kurang mampu yang hendak bepergian dengan kapal laut untuk mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong sehingga direkomendasikan untuk mendapat pelayanan rapid test secara gratis.

Tes cepat gratis kebijakan pemerintah daerah tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang bepergian dengan transportasi kapal laut, tidak berlaku bagi transportasi udara atau pesawat.

Selain masyarakat umum, kata dia, pelajaran dan mahasiswa yang hendak bepergian ke daerah untuk kepentingan pendidikan pemerintah daerah juga memberikan kemudahan Repid Test secara gratis.

Dikatakan bahwa pelajar dan mahasiswa yang hendak keluar daerah untuk kepentingan pendidikan baik menggunakan transportasi laut, udara, maupun udara silahkan mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong sehingga direkomendasikan untuk mendapat pelayanan Repid Test secara gratis.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut hanya untuk warga kurang mampu, pelajaran, dan mahasiswa tidak untuk kalangan umum lainnya seperti aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.

"Kebijakan tes cepat COVID-19 secara gratis bagi masyarakat pelaku perjalanan oleh pemerintah kota Sorong berlaku mulai 22 Juni 2020 atau hari ini," tambah dia

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020