Masa tanggap darurat virus corona baru (COVID-19) di Provinsi Papua Barat diperpanjang selama sebulan kedepan sebagai persiapan menuju penerapan normal baru di daerah tersebut.

Demikian salah satu isi kesepakatan pertemuan Gubernur Papua Barat, Kapolda, Pangdam XVIII/Kasuari, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah, Ketua DPR, Gugus Tugas COVID-19 bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda serta pimpinan perguruan tinggi di Manokwari, Senin.

Selama sebulan kedepan terhitung sejak 14 Juni-14 Juli 2020 gugus tugas COVID-19 Papua Barat akan mengoptimalkan persiapan menuju penerapan adaptasi hidup baru di provinsi ini, termasuk kajian, pemetaan serta penyiapan fasilitas karantina dan sarana prasarana kesehatan lainya.

Kesepakatan lain pada pertemuan itu bahwa dalam masa adaptasi hidup baru masyarakat harus taat dalam menerapkan protokol kesehatan dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas. Selain itu para peserta juga bersepakat untuk menolak segala bentuk provokasi dan hasutan yang mendiskreditkan pemerintah yang sedang fokus melawan COVID-19.

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen Ali Hamdan Bogra selaku wakil ketua satu gugus tugas COVID-19 Papua Barat pada kesempatan itu mengutarakan, masa adaptasi hidup baru di Papua Barat akan dimulai dari tahap prakondisi. Pada tahap ini gugus tugas provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Papua Barat harua melakukan persiapan, diantaranya melakukan sosialisasi secara masif tentang protokol kesehatan.

"Pada tahap pun kita harus menentukan target tentang kapan masa adaptasi hidup baru bisa diterapkan," ucap Bogra.

Selanjutnya dari kajian baik epidemologi, ekonomi, sosial dan kemanaan gugus tugas akan melakukan pemetaan yang akan menjadi basis data dalam menentukan prioritas baik wilayah maupun sektor atau bidang kegiatan yang bisa memulai penerapan adaptasi hidup baru dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Sebelum normal baru dimulai, lanjut Pangdam, simulasi harus dilakukan untuk mengukur kesiapan dan kemampuan masyarakat serta seluruh elemen di daerah tersebut beradaptasi dengan pola hidup baru menghadapi penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinya itu.

Poin lain yang harus dilakukan dalam penerapan adaptasi hidup baru ini, kata Pangdam, koordinasi dengan gugus tugas nasional serta monitoring juga evaluasi.

"Poin penting dalam penerapan new normal adalah masyarakat dan seluruh elemen wajib melaksanakan pola hidup bersih dan protokol kesehatan menuju hidup yang produktif dan aman dari penularan COVID-19. Dalam perjalananya nanti harus terus dimonitoring serta dievaluasi," ujarnya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020