Gugus tugas penanganan COVID-19 sedang  mengkaji empat daerah di Provinsi Papua Barat menuju penerapan tatanan normal baru pada masa pendemi COVID-19.

Juru bicara Pemprov Papua Barat pada penanganan COVID-19, Arnoldus Tiniap di Manokwari, Jumat mengutarakan pusat memberi lampu hijau bagi empat daerah di provinsi ini untuk menerapkan normal baru yakni Kabupaten Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan dan Pegunungan Arfak.

"Sesuai laporan harian, belum ditemukan kasus positif di empat kabupaten tersebut. Sehingga gugus tugas nasional menilai empat daerah ini layak menerapkan new normal," ucap Arnold.

Menindaklanjuti hal itu Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, lanjut Arnold telah menginstruksikan tim berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Selanjutnya perlu dilakukan kajian teknis mengenai beberapa aspek persyaratan serta kesiapan daerah dalam menerapkan normal baru ditengah penyebaran virus corona.

Ia menyebutkan, pada Kamis (4/6) gugus tugas provinsi telah melakukan rapat secara virtual bersama gugus tugas COVID-19 Kabupaten Tambrauw. Rarat bersama gugus tugas Maybrat, Sorong Selatan dan Pegunungan Arfak pun telah dijadwal.

"Metting Zoom kemarin lebih pada evaluasi mengenai hal-hal yekni dalam penanganan COVID-19. Baru sebatas itu, kita belum membahas new normal," kata dia lagi,

Ia menjelaskan bahwa normal baru tidak bisa serta merta diterapkan. Melainkan harus dilakukan kajian mendalam diantaranya terkait epidemologi yang membutuhkan waktu setidaknya selama tiga pekan.

"Termasuk kajian sosial ekonomi, kesiapan fasilitas kesehatan serta kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.

"New normal itu bukan tentang kebebasan melakukan aktivitas, tapi tentang bagaimana kita semua sadar dan siap menerapkan protokol kesehatan. Bebas beraktivitas tapi kalau protokol kesehatan tidak diterapkan, itu dapat memicu ledakan kasus positif," sebut Arnold menambahkan.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020