Jamaah calon haji asal Provinsi Papua Barat diimbau tidak menarik dana yang sudah disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Bidang Urusan Haji dan Binmas Islam pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Azis Hegemur di Manokwari Kamis mengutarakan Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 akibat corona, termasuk 723 orang dari Papua Barat.

"Mereka semua sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. Kalau tidak ada pandemi siap diberangkatan. Pembatalan dilakukan karena mempertimbangkan keselamatan semua pihak," ucap Hegemur.

Pihaknya berharap para calhaj bersabar menunggu hingga tahun 2021. Kemenag memastikan mereka akan diberangkatkan tahun depan.

Untuk itu, Hegemur menyarankan agar biaya haji yang sudah dibayarkan tetap disimpan di BPKH.

Warga diharapkan tidak menarik anggaran tersebut agar bisa tetap berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun depan.

"Yang sudah melunasi biaya haji tahun ini, secara otomatis tahun depan berangkat. Untuk itu, dana sebaiknya tetap disimpan dan dikelola BPKH," sebut Azis.

Kendati demikian, pria asli Fakfak itu menyebutkan bahwa pemerintah tidak memaksa dan dana haji yang sudah disetor bisa diambil untuk keperluan lain.

"Tapi untuk setoran awalnya yakni Rp25 juta tak boleh diambil. Di luar setoran itu bisa kalau mau dimanfaatkan untuk keperluan lain yang sekiranya penting dan mendesak," ujarnya seraya menambahkan besaran setoran calon jamaah haji tahun 2020 mencapai Rp39 juta lebih

Ia menambahkan untuk tahun ini sebenarnya sudah dilakukan persiapan keberangkatan. Jamaah dari Papua Barat rencananya akan tergabung dalam satu setengah kloter.

"Ada satu kloter utuh lalu setengahnya akan digabung dengan jamaah haji dari daerah lain di Embarkasi Makassar. Masih dalam situasi pandemi sehingga kita semua harus menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia," katanya lagi.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020