Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Tokoh perintis pemekaran calon Kabupaten Kuri Wamesa Andreas Kayukatuy mengharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Ditemui di Wasior, Jumat, Andreas, mengatkan, moratorium yang diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu kendala upaya pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa dari Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, yang telah diperjuangkan sejak lama.
"Kita harap 2019 yang merupakan tahun politik, mudah-mudahan Bapak Presiden bisa mencabut moratorium dan mengeluarkan suatu kebijakan yang bisa menguntungkan Kuri Wamesa dan kita semua," kata Andreas.
Belum lama ini, pihaknya kembali menggelar rapat membahas persiapan pemekaran Kuri Wamesa di Gedung Sasana Karya. Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack RC.H.Ayamiseba selaku ketua tim percepatan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kuri Wamesa. Dia didampingi Kabag Tata Pemerintahan Julius Korowa.
Ikut hadir Kepala Suku Wamesa Sough Sefnat Kurube, Kepala Distrik Windesi Musa Sapari serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Pembentukan daerah otonom baru, kata dia, bukan perkara yang mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi sehingga membutuhkan proses yang panjang dan lama. Tim pemekaran sendiri masih harus melengkapi sejumlah besar dokumen yang menjadi persyaratan.
Antara lain buku ringkasan APBD Kabupaten Teluk Wondama sebagai kabupaten dalam tiga tahun terakhir yakni dari 2015, 2016 dan 2017.
"Karena pemerintah mau lihat kita punya APBD itu berapa, itu juga satu indikator. Kalau kita punya APBD 1 triliun ya mungkin lebih cepat. Tapi APBD kta masih berkisar 800 miliar (APBD 2017 822 miliar)," ujar eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Teluk Wondama ini.
Dalam rencana pemekaran ini, wilayah yang dipersiapkan menjadi daerah bawahan Kabupaten Kuri Wamesa mencakup enam distrik di Kabupaten Teluk Wondama. Yaitu Distrik Windesi, Werabur, Wamesa, Soug Wepu, Rumberpon dan Roswar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018
Ditemui di Wasior, Jumat, Andreas, mengatkan, moratorium yang diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi salah satu kendala upaya pemekaran Kabupaten Kuri Wamesa dari Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, yang telah diperjuangkan sejak lama.
"Kita harap 2019 yang merupakan tahun politik, mudah-mudahan Bapak Presiden bisa mencabut moratorium dan mengeluarkan suatu kebijakan yang bisa menguntungkan Kuri Wamesa dan kita semua," kata Andreas.
Belum lama ini, pihaknya kembali menggelar rapat membahas persiapan pemekaran Kuri Wamesa di Gedung Sasana Karya. Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack RC.H.Ayamiseba selaku ketua tim percepatan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kuri Wamesa. Dia didampingi Kabag Tata Pemerintahan Julius Korowa.
Ikut hadir Kepala Suku Wamesa Sough Sefnat Kurube, Kepala Distrik Windesi Musa Sapari serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Pembentukan daerah otonom baru, kata dia, bukan perkara yang mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi sehingga membutuhkan proses yang panjang dan lama. Tim pemekaran sendiri masih harus melengkapi sejumlah besar dokumen yang menjadi persyaratan.
Antara lain buku ringkasan APBD Kabupaten Teluk Wondama sebagai kabupaten dalam tiga tahun terakhir yakni dari 2015, 2016 dan 2017.
"Karena pemerintah mau lihat kita punya APBD itu berapa, itu juga satu indikator. Kalau kita punya APBD 1 triliun ya mungkin lebih cepat. Tapi APBD kta masih berkisar 800 miliar (APBD 2017 822 miliar)," ujar eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Teluk Wondama ini.
Dalam rencana pemekaran ini, wilayah yang dipersiapkan menjadi daerah bawahan Kabupaten Kuri Wamesa mencakup enam distrik di Kabupaten Teluk Wondama. Yaitu Distrik Windesi, Werabur, Wamesa, Soug Wepu, Rumberpon dan Roswar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018