Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengizinkan umat muslim di daerah tersebut untuk melaksanakan Shalat Id berjamaah di masjid dan musola

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi, di Teluk Womdama, Rabu, menyatakan dirinya telah menandatangani surat edaran yang mengizinkan Shalat Id  dilaksanakan secara berjamaah. Kendati demikian, ibadah sunah yang sangat dianjurkan itu wajib menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat Forkopimda bersama Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Teluk Wondama di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin (18/5)

Bupati mengatakan, salah satu alasan Pemkab memberi izin pelaksanaan Shalat Id, karena Teluk Wondama belum memiliki kasus positif.

Pemkab juga memperhatikan tausyiah dari MUI Provinsi Papua Barat yang mana untuk wilayah zona hijau dan kuning dapat menggelar Shalat Id atas persetujuan Pemda setempat.

“Kita sudah setujui dan telah keluarkan edaran untuk izinkan pelaksanaan Shalat Id di masjid dan mushola dengan ketentuan tetap menjalankan protokol kesehatan,"kata Imburi.

Menurut bupati, dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri tidak dipusatkan pada satu lokasi saja untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar.

MUI Teluk Wondama telah diminta mengatur pembagian lokasi ibadah dengan memanfaatkan semua masjid dan mushola yang ada di Wondama.

“Mulai dari mushola Yapis kemudian yang ada Polres, masjid di Wasior juga (mushola) di Sobey, Warayaru maupun Windesi sehingga tidak berkumpul di satu tempat. Karena berkumpul di satu tempat tidak menjamin adanya jaga jarak,“ kata Imburi.

Direktur RSUD Teluk Wondama yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama Yoce Kurniawan mengatakan, dari sisi kesehatan pihaknya tidak mempermasalahkan pelaksanaan Shalat Id secara berjamaah. Dia menekankan agar semua yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga Wondama tetap terbebas dari pandemi tersebut.

“Kami dari kesehatan mendukung tapi dengan persyaratan protokol kesehatan tetap dijalankan mulai dari pengambilan wudhu kemudian menjaga jarak saat ibadah, cuci tangan, tidak bersinggungan dengan orang lain. Kita sudah sepakat dengan ketua MUI tidak ada lagi jemaah yang masuk masjid tanpa menggunakan masker. Mereka sudah menjamin itu,“ ucap dr.Yoce.

Sebelumnya Ketua MUI Teluk Wondama H. Abudin Ohoimas menyatakan pelaksanaan Shalat Id akan diatur sedemikian rupa untuk menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

“Kami akan atur supaya mengikuti protokol kesehatan. Semua jamaah kami wajibkan memakai masker dan kami siapkan tempat cuci tangan. Tapi kami harapkan Pemda menyediakan masker untuk kami bagikan kepada jamaah yang datang. Jadi kalau ada yang bandel maka akan dikeluarkan," kata Ohoimas. 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020